Bara Pelemahan KPK Hingga Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia — Penunjukkan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK yang baru oleh DPR RI menuai konflik di masyarakat. Bahkan kericuhan sempat terjadi di sekitar Gedung KPK, Jakarta, beberapa jam setelah penetapan.

Pemilihan Firli oleh DPR dinilai sebagai puncak upaya para partai politik di parlemen untuk melemahkan KPK. Semua berawal dari proses seleksi capim KPK yang dimulai dari pembentukan pansel KPK pada 17 Mei 2019.

Saat Yenti Ganarsih dkk mulai bekerja, tercatat ada 187 orang mengikuti seleksi. Namun jumlah itu tersaring menjadi 104 orang usai uji kompetensi. Kemudian menjadi 40 orang pada Senin (5/8) setelah uji kompetensi.

Seiring seleksi calim KPK berjalan, desakan publik menguat. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengkritik ada sejumlah calon yang punya potensi konflik kepentingan.

Dua nama yang disorot adalah Firli Bahuri dan Antam Novambar. Saat menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli dinilai melakukan pelanggaran etik berat usai menemui TGB Zainul Majdi saat KPK sedang menangani kasus Newmont.

Sementara Antam diduga mengintimidasi Kombes Endang Tarsa, Direktur Penyidikan KPK tahun 2015 agar tidak bersaksi untuk kasus Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut Polri.
Bahkan ICW menginisiasi petisi agar Presiden Joko Widodo mengintervensi seleksi capim KPK karena para calon bermasalah.

Namun seleksi tetap berlanjut. Calon-calon petahana seperti Basaria Panjaitan dan Laode Syarief gugur. Namun nama Antam dan Firli masih bertahan di 20 besar capim KPK.

Bara Pelemahan KPK Hingga Irjen Firli Terpilih Jadi KetuaCalon Pimpinan KPK Irjen pol Firli Bahuri (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin (kanan) disaksikan Wakil Ketua Komisi III DPR Demond Junaidi Mahesa (belakang) dan Erma Suryani Ranik (depan) usai menerima amplop berisi tema makalah yang harus dibuat, saat uji kelayakan dan kepatuhan calon pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9/2019). Para calon pimpinan KPK diharuskan membuat makalah dengan tema yang ditentukan saat uji kelayakan dan kepatuhan. (Antara/ Rivan Awal Lingga)

Antam keluar dari seleksi usai nama disaring menjadi sepuluh orang. Namun Firli beserta sembilan nama lainnya, masuk ke deretan nama yang disetor KPK ke Jokowi.

Desakan para LSM pun menguat. Pernyataan sikap digelar hampir tiap hari. Namun Jokowi tetap bergeming.

Di saat yang sama, DPR RI tiba-tiba memutuskan untuk membahas revisi Undang-undang KPK yang tertunda sejak 2017. Padahal UU KPK tak pernah masuk prolegnas DPR tahun 2019.

Pada rapat paripurna Kamis (5/9), sepuluh fraksi di DPR pun mentetujui revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR. Mereka langsung menyurati Jokowi untuk memulai pembahasan.

Saat ditanya awak media, Jokowi berkilah. Ia mengatakan belum membaca terkait usulan UU KPK tersebut.

“Itu inisiatif DPR. Saya belum tahu isinya,” ujar Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, seperti dikutip dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (5/9).

Desakan koalisi masyarakat sipil semakin tinggi. Mereka menilai ada kesengajaan rezim Jokowi membiarkan para partai politik untuk melakukan pelemahan KPK.

Poin-poin yang dianggap melemahkan KPK adalah soal pengaturan posisi kelembagaan KPK di bawah pemerintah, pembentukan dewan pengawas, izin untuk penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan penyelidik KPK harus berasal dari Polri.

Sejumlah aksi masyarakat sipil bersama para pegawai KPK pun dilakukan. Bahkan pimpinan KPK memberi pernyataan resmi bahwa ada upaya pelemahan dari eksternal.

“Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab, semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9).

Bara Pelemahan KPK Hingga Irjen Firli Terpilih Jadi Ketuasaat sorotan publik tertuju pada kabar duka meninggalnya BJ Habibie, di saat bersamaan Jokowi mengeluarkan surat presiden yang menyetujui pembahasan revisi UU KPK di Baleg DPR RI (Kris – Biro Pers Sekretariat Presiden)

Meski desakan publik meninggi dan situasi masyarakat memanas, Istana tetap diam. Namun saat sorotan publik tertuju pada kabar duka meninggalnya BJ Habibie, di saat bersamaan Jokowi mengeluarkan surat presiden yang menyetujui pembahasan revisi UU KPK di Baleg DPR RI.

RUU KPK mulai dibahas pada Kamis (12/9). Di hari yang sama, sedang dilangsungkan uji kepatututan dan kelayakan (fit and propers test) capim KPK di Komisi III DPR RI.

Sorotan tertuju pada capim nomor sembilan, Firli Bahuri. Ia mendapat jatah sanjungan dari berbagai fraksi di DPR sejak detik pertama berbicara. Firli disanjung mulai dari penyiapan bahan presentasi hingga pernyataan dukungan terhadap revisi UU KPK.

Saat Firli diuji, bahkan Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin memberi ruang bagi sekitar 15 orang penanggap. Berbeda dengan Roby Arya yang tampil setelah Firli. Roby hanya ditanya oleh tiga orang.

Karpet merah untuk Firli tampak saat proses voting digelar. Dari sepuluh nama, Firli mengantongi dukungan dari seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang.

Mantan Kapolda NTB itu mengungguli calon petahana Alexander Marwata memperoleh 53 suara. Lalu di bawahnya ada Nawawi Pomolango dengan 50 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang mendapatkan 44 suara.

Rapat sempat diskors selama kurang lebih lima menit. Alasannya, untuk musyawarah para anggota dewan menentukan ketua KPK baru. Usai berembuk, mereka langsung menunjuk Firli menjadi nakhoda KPK 2019-2023.

“Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri,” kata Ketua Komisi III DPR Azis membacakan hasil voting di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/9) dini hari.

Nama Firli Bahuri sempat menjadi pembicaraan hangat di Twitter disertai sindiran terhadap keberpihakan Jokowi dalam urusan pemberantasan korupsi.

(dhf/eks)

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia