Musibah biasanya datang tanpa permisi. Mulai dari kecelakaan hingga kena PHK. Untuk menghadapi dua kejadian itu diperlukan dana darurat.
 
Tapi di saat bersamaan, tak ada dana untuk kejadian tersebut sehingga harus menggunakan uang yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan lain. Bagaimana seharusnya menyiapkan dana darurat?
Perencana keuangan dan founder finansialku.com, Melvin Mumpuni mengatakan, ada tips keuangan untuk bisa memiliki dana darurat:
Pertama, idealnya dana darurat yang tersimpan sebesar minimal 6 kali gaji. Artinya, jika kamu punya gaji per bulan Rp 5 juta, maka dana darurat yang harus tersedia sekitar Rp 30 juta.
Lebih aman lagi jika dana darurat yang dimiliki setara 12 bulan gaji atau sekitar Rp 60 juta. Jika dana tersebut tersedia, saat PHK melanda, kamu masih punya penghasilan yang bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sampai menemukan pekerjaan baru.
“Tapi jumlah idealnya tergantung status pernikahan. Anda dapat menggunakan aplikasi finansialku.com untuk rencana keuangan dana darurat,” kata Melvin kepada kumparan, Kamis (12/9).
Kedua, Melvin yang juga menulis buku Make a Plan and Get Your Financial Dreams Come True ini mengatakan, dana darurat boleh dicicil selama 12 bulan. Kata dia, sebagai orang baru yang mau merencanakan dana darurat pasti kaget dengan besaran ideal yang harus dikumpulkan. Alasannya, semakin besar gaji semakin besar pula dana yang harus tersimpan.
Karena itu, dana darurat boleh saja dicicil selama 1 hingga 2 tahun ke depan. Ini akan memudahkan kamu untuk memilikinya.
Ketiga, simpan di tempat yang ALim (Aman, Likuid, dan Mudah). Jika merujuk ke contoh pendapatan sebulan Rp 5 juta dan dana darurat yang harus dimiliki minimal Rp 30 juta maka rekomendasi tempat simpan dana darurat yang ALim ada empat.
Kamu bisa simpan di tabungan Rp 10 juta, deposito Rp 10 juta, investasi emas Rp 5 juta, dan Reksa Dana Pasar Uang Rp juta.
Keempat, jumlah dana harus ditinjau ulang tiap tahunnya. Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui apakah kebutuhan dana daruratmu meningkat atau tidak.
“Jika dana darurat tidak ditambah secara berkala, bisa jadi jumlah yang tersedia masih kurang untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Karena itu disarankan untuk review kebutuhan dana darurat secara berkala,” katanya.
Sudah siap bikin dana darurat?
Editor: PAR
Sumber:  kumparan