Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto merasa ada yang aneh dengan hilangnya uang Pemprov Sumut sebesar Rp 1,67 miliar. Uang itu hilang saat ditaruh di dalam mobil yang terparkir di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Senin (9/9).
 
Uang itu dialokasikan untuk pembayaran honor pegawai honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Menurut Agus, uang sebesar itu harusnya ditransfer atau dikawal pengambilannya hingga pengamanannya terjamin.
“Ini saya juga heran. Ini kok mengapa masih pakai uang tunai ini, harusnya sudah (transfer). Kalau sudah proyek harusnya langsung ke rekening pelaksana proyek, kalau kaitannya dengan gaji kan langsung ke rekening penerima gaji. Kita mau cek dulu ini,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (11/9).
Namun Agus belum bisa memberikan secara keterangan secara rinci terkait hal ini. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Kita akan akan menyelidiki siapa yang mencuri, kemudian dari pihak Pemprov kita akan tanya kenapa membawa uang sebegitu besar tanpa pengawalan. Apalagi ditinggal di mobil,” ujar Agus.
 
Sebelumnya, Kabag Humas Pemprovsu, M.Ikhsan menjelaskan uang itu hilang saat baru diambil M Aldi Budianto, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.
Awalnya Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500, pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor gubernur.
Kemudian kendaraan diparkirkan di kantor sekitar 15.40 WIB, Aldi melakukan absensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.
“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian,” ujar Ihsan.
Editor: PAR
Sumber: kumparan