Jakarta, POJOK BATAM.ID – Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait KPK dipertanyakan, terlebih kini muncul rencana DPR merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002. Istana menyebut Jokowi berkomitmen memperkuat KPK.

“Sesungguhnya presiden itu sejak awal memiliki komitmen. Komitmen presiden itu adalah untuk memperkuat posisi KPK. Tapi memang pemerintah mengharapkan agar bisa mengedepankan aspek pencegahan,” kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

“Jadi apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang KPK harus kuat, meskipun bagian dari kekuasaan eksekutif tapi sifat KPK itu independen. Itu diharapkan sejak awal oleh presiden dan presiden punya komitmen untuk itu,” imbuh Ngabalin.

Terkait dengan revisi UU KPK, Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi belum membaca surat dari DPR. Kabarnya, kata Ngabalin, DPR telah berkirim surat ke Istana.

“Terkait dengan revisi Rancangan UU KPK, dikabarkan DPR telah mengirim surat. Sampai hari ini presiden itu belum tahu apa isi, apa yang dikirim. Nah, saya hari Senin ini mempersiapkan diri untuk coba mengecek seberapa jauh kebenaran informasi surat DPR sudah sampai atau belum,” sebutnya.

 

 

 

Editor: HEY
Sumber: detikNews