Ankara, POJOK BATAM.IDPemimpin partai oposisi utama Turki dijatuhi vonis penjara hampir 10 tahun atas postingan-postingannya di media sosial, termasuk penghinaan pada Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Canan Kaftancioglu yang menjadi kepala partai sekuler, Republican People’s Party (CHP) cabang Istanbul itu, dinyatakan bersalah atas dakwaan propaganda teroris, selain dakwaan-dakwaan lainnya. Dalam sidang putusan pada Jumat (6/9) waktu setempat, perempuan itu dijatuhi vonis penjara sembilan tahun dan delapan bulan.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/9/2018), Kaftancioglu menyebut kasusnya ini bermotif politis. Perempuan ini memainkan peran penting dalam kemenangan mengejutkan Ekrem Imamoglu dari CHP dalam pemilihan wali kota Istanbul awal tahun ini — pertama kalinya partai Erdogan kalah dalam perebutan kekuasaan di kota terbesar Turki tersebut dalam 25 tahun terakhir.

 

 

CHP menyatakan vonis tersebut masih harus menunggu putusan sidang banding sebelum Kaftancioglu bisa dikirimkan ke penjara.

Editor: HEY
Sumber: detikNews