Foto: Hanif/detikHOT

 

 

Jakarta,POJOK BATAM.ID – Setelah melaporkan ‘Hotman Paris Show’ ke Komisi Penyiaran Indonesia, Elza Syarief juga melaporkan media yang menayangkan program tersebut, INews, ke Dewan Pers. Elza menilai media tersebut sudah menyalahi aturan kode etik jurnalistik.

“Ya tujuan saya untuk melaporkan peristiwa yang memojokkan saya dan tidak benar. Di situ juga akan membicarakan adakah pelanggaran kode etik. Itu kan pembicaraanya tertutup dan rahasia. Lembarannya, aduannya sudah diberikan,” ujar Elza Syarief saat ditemui di Gedung Dewan Pers, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2019).

Sebab gara-gara produk jurnalistik tersebut, banyak pemberitaan yang diduga telah menyudutkannya. Elza Syarif merasa dijebak oleh program itu dan harga dirinya telah diinjak-injak.

“Ya dengan adanya tayang itu, banyak yang berkomentar dan memberikan suatu pemberitaan yang merugikan saya tanpa mengonfirmasi saya,” sambungnya.

Pengaduan tersebut telah diterima oleh Dewan Pers. Nantinya, mereka akan berkoordinasi dengan KPI terkait tayangan yang dibawakan oleh pengacara Hotman Paris itu. (hnh/doc)

Editor: HEY
Sumber: detikHot