Foto: Letkol Amir Hidayat (Jefri)

Jakarta, POJOK BATAM.ID – Empat oknum TNI aktif diduga terlibat dalam peredaran 3.000 butir pil ekstasi di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Keempat oknum tersebut terancam dipecat dari kesatuannya jika terbukti terlibat dalam jaringan.

“Kalau indikasinya mereka terlibat, Gatap I Jakarta maupun Komandan Garnisun Tetap I Jakarta dalam hal ini Pangdam Jaya tidak ada lagi istilahnya kita main-main masalah narkoba. Kita akan sikat habis dan beliau sudah memerintahkan kemarin akan ditindak tegas,” tegas Wakil Asisten Administrasi Garnisun Tetap I Jakarta Letkol Amir Hidayat di Gedung Nyi Ageng Serang, Jalan HR Rasuna Said Kavling 22C, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Meski begitu, pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Keempatnya akan diusut oleh internal untuk mendalami sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan narkoba tersebut.

“Kalau memang ada indikasinya ada keterlibatannya di situ kita melaksanakannya pemecatan tidak dengan hormat. Sementara ini masih dilaksanakan penyidikan maupun penyelidikan oleh pomdam jaya,” tutur Amir.

Editor: HEY
Sumber: detikNews