London, POJOK BATAM.ID –

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson menelan kekalahan pahit di parlemen Rabu malam (4/09). Parlemen Inggris dengan suara mayoritas menerima UU Anti No Deal Brexit. Artinya, Boris Johnson tidak bisa lagi mewujudkan agendanya meninggalkan Uni Eropa 31 Oktober mendatang tanpa perjanjian. Sekarang dia terpaksa harus meminta penangguhan waktu lagi dari Uni Eropa.

Boris Johnson yang kecewa dengan keputusan parlemen, apalagi karena didukung lebih 20 anggota fraksinya sendiri yang membelot dan menentang kebijakannya, akhirnya mengajukan opsi pemilihan umum baru tanggal 15 Oktober. Namun usulan itu juga ditolak parlemen. Untuk bisa menyelenggarakan pemilu baru, diperlukan 2/3 mayoritas suara di parlemen. Sejauh ini, Boris Johnson memimpin pemerintahan minoritas di parlemen Inggris.

Juru bicara Komisi Eropa, Mina Andreeva, mengatakan kepada wartawan di Brussels, sejauh ini pemerintahan Inggris belum mengajukan proposal baru terkait proses Brexit. Dia menegaskan, Uni Eropa siap menghadapi segala kemungkinan dan terbuka untuk proses Brexit dengan kesepakatan, maupun tanpa kesepakatan.

Uni Eropa siap

Uni Eropa sudah menyiapkan dana darurat senilai 780 juta euro mengatasi dampak negatif proses Brexit tanpa kesepakatan yang dihadapi negara-negara anggota, kata para pejabat Uni Eropa.

Sebagian besar dana itu – hampir 600 juta euro – berasal dari kas Dana Solidaritas Darurat yang biasanya digunakan untuk menanggapi bencana alam seperti banjir dan gempa bumi. Sisanya akan diambil dari kas Dana Penyesuaian Globalisasi Eropa, yang biasanya digunakan untuk membantu para pekerja menghadapi dampak globalisasi.

Pejabat Uni Eropa menekankan, selain dana darurat 780 juta euro itu, masih ada juga sumber-sumber lain yang disiapkan untuk mengurangi dampak Brexit yang mendadak, misalnya dana tunai yang dianggarkan untuk perikanan dan pertanian.

Di antara negara-negara Uni Eropa, yang diperkirakan akan paling terkena dampak Brexit adalah Irlandia, Jerman, Belanda, Belgia, Prancis, dan Denmark.

Belum ada negosiasi baru

Uni Eropa juga mengatakan, hingga saat ini belum ada alternatif bagi perjanjian Brexit yang sudah disepakati Uni Eropa dengan pemerintahan Inggris sebelumnya di bawah PM Theresa May.

Brussels menerangkan bahwa sejauh ini tidak ada pilihan lain yang memenuhi persyaratan Uni Eropa, yaitu melindungi perjanjian perdamaian Irlandia Utara dan menjaga pasar tunggal Eropa.

Perjanjian perdamaian Irlandia yang disebut Perjanjian Jumat Agung memang menjadi salah satu keprihatinan utama Uni Eropa. Selama ini Uni Eropa menolak adanya pengawasan perbatasan antara Republik Irlandia, yang anggota Uni Eropa, dan Irlandia Utara, yang merupakan bagian dari Inggris. Sedangkan proses Brexit tanpa perjanjian (no deal) akan berarti adanya pengawasan perbatasan lagi, yang dikhawatirkan bisa memicu lagi konflik berdarah di Irlandia yang dulu berlangsung puluhan tahun.

(ita/ita)

 

Editor: HEY
Sumber: detikNews