Menelaah Konsep Hubungan Seksual, Disertasi Abdul Aziz Dituding KontroversialAbdul Aziz (Usman Hadi/detikcom)

Yogyakarta, POJOK BATAM.ID – Penulis disertasi berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital’, yakni Abdul Aziz, meminta maaf kepada umat Islam. Ia berjanji akan merevisi isi dan mengubah judul disertasinya itu.

“Saya juga mohon maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini,” kata Abdul dalam konferensi pers di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Selasa (3/9/2019). Hadir dalam acara itu Direktur Pascasarjana Noorhaidi Hasan.

Abdul Aziz adalah dosen Jurusan Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, IAIN Surakarta. Ia menulis disertasi tersebut untuk menyelesaikan program doktoral Interdisciplinary Islamic Studies di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Disertasi yang diajukan Abdul Aziz diujikan pada 28 Agustus lalu di UIN Sunan Kalijaga. Lewat disertasinya yang membedah pemikiran cendekiawan asal Suriah, Muhammad Syahrur, Abdul akhirnya dinyatakan lulus dengan beberapa catatan dari penguji.

Sebagai informasi, konsep milk al-yamin secara harfiah berarti ‘kepemilikan tangan kanan’ atau ‘kepemilikan penuh’. Fukaha (ahli fikih) masa lalu mengartikan milk al-yamin sebagai wewenang pemilik atas jariyah (budak perempuan) untuk mengawininya.

Namun Syahrur memiliki penafsiran berbeda mengenai konsep milk al-yamin. Menurut Syahrur, bukan hanya budak yang boleh dikawini, tapi juga mereka yang diikat dengan kontrak hubungan seksual. Pandangan Syahrur itulah yang dikaji Abdul Aziz.

Penafsiran Syahrur yang dikaji Abdul Aziz ini ternyata menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Untuk mengakhiri polemik, Abdul akhirnya meminta maaf kepada umat Islam dan berjanji akan mengubah isi dan judul disertasinya tersebut.

“Termasuk (saya akan) mengubah judul menjadi ‘Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur’, dan menghilangkan beberapa bagian kontroversial dalam disertasi,” lanjut dosen asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu.

Disertasi yang ditulis Abdul Aziz memang menimbulkan reaksi keras dari sejumlah pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Bahkan MUI terang-terangan mengkritik institusi UIN Sunan Kalijaga, yang meloloskan disertasi kontroversial tersebut.

Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Noorhaidi Hasan menanggapi santai kritik dari MUI. Menurutnya, disertasi yang ditulis Abdul Aziz adalah kajian akademis biasa, bukan fatwa hukum yang mengikat seluruh umat Islam.

“Disertasi (Abdul Aziz) memang nggak ada fatwanya. Ini hanya kajian akademis, menjelaskan what, how and why, itu saja. Nggak ada (fatwa),” jelas Noorhaidi kepada wartawan di aula Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (3/9/2019).

Noorhaidi menjelaskan tidak ada keharusan mengikuti sebuah kajian disertasi. Sebab, disertasi Abdul Aziz hanya menjelaskan teoretis mengenai satu persoalan, dalam hal ini pemikiran Muhammad Syahrur, bukan memutuskan suatu fatwa.

“Orang nggak usah ikut disertasi nggak apa-apa kok, itu cuma penjelasan teoretis mengenai satu persoalan. Jadi sama sekali jauh dari fatwa. Bahwa kalau Mas Aziz pengin jadi mufti, ya nggak apa-apa, tapi nanti setelah ijazah dapat,” ucapnya lalu tertawa.

Editor: HEY
Sumber: detiknews