Pojok Batam

Ditangkap Terkait Sabu, Komika McDanny-Reno Terancam 5 Tahun Bui

Komika McDanny dan Reno Fenady ditangkap terkait penyalagunaan narkoba. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Dua komika, Dani Wijaya Wardhana (McDanny) alias DN dan Alfonsus Renato Fenady (Reno Fenady) alias RN, telah berstatus tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

“Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun (penjara),” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat dimintai konfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

McDanny dan Reno sendiri saat ini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya diketahui ditangkap pada Minggu (25/8) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah kos di daerah Salemba, Jakarta Pusat.

Sabu yang disita petugas. (Foto: Dok. Istimewa)

Editor: HEY
Sumber: detikNews

Exit mobile version