Ditembak di Kaki, Ini Penampakan 2 Eksekutor Ayah-Anak yang DibakarFoto: Dua eksekutor pembunuhan ayah-anak tiba di Polda Metro Jaya (Samsuduha)
JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Polisi menangkap dua orang eksekutor yang membunuh ayah-anak, Edi Candra Purnama alias Pupung (54) dan Mohammad Adi Pradana (23). Kedua eksekutor itu ditangkap di Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka ini ditangkap di Lampung berkat kerja sama tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polda Lampung. Kedua tersangka tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 19.18 WIB.

Kedua pelaku tampak berjalan pincang setelah dilumpuhkan polisi. Terlihat kaki kedua tersangka diperban.

“Dua tersangka eksekutor ini ditangkap di Lampung dan malam ini akan diperiksa dulu,” kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kedua eksekutor ini diminta tersangka utama, Aulia Kesuma (35) untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya. Aulia menjanjikan para eksekutor bayaran Rp 500 juta untuk membunuh korban.

Aulia merencanakan pembunuhan tersebut karena terlilit utang. Dia sebelumnya meminta sang suami untuk menjual rumah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Kemudian dia kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini punya anak juga, itu nggak setuju dan dia mengatakan kalau jual rumah kamu akan saya bunuh itu keterangan sementara itu,” katanya.

Editor: HEY
Sumber: detikNews