Djarot Setuju Ibu Kota Pindah: Jakarta Sudah Campur AdukDjarot Saiful Hidayat (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
JAKARTA, POJOK BATAM.IDDjarot Saiful Hidayat setuju dengan pemindahan ibu kota negara. Sebagai mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot merasa ibu kota saat ini sudah terbebani banyak hal.

“Jakarta ini kan pusat segalanya. Semuanya ada di sini. Campur aduk,” ujar Djarot kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

“Pemerintahan, bisnis, pendidikan, wisata, terus industri juga ada (di Jakarta) sehingga daya tampung, daya dukungnya, kalau sampai seperti ini ya berat siapa pun gubernurnya kalau seperti ini,” imbuh Djarot.

Menurut Djarot, pemindahan ibu kota kelak akan membuat Jakarta ‘sembuh’ dari persoalan klasik, seperti polusi, kemacetan, dan banjir. Terlepas dari itu, Djarot menyebut pemindahan ibu kota sebagai bentuk dari pemerataan pembangunan.

“Kemacetan, polusi berkurang. Kemudian banjir berkurang. Iya dong, betul nggak? Kemudian permukiman-permukiman kumuh berkurang, sampah berkurang. Kan gitu ya,” ucap Djarot.

“Makanya, dengan adanya wacana, rencana di Kalimantan tentunya akan membikin pemerataan dong dari sisi pembangunan kita dan Jakarta akan fokus, bukan hanya tetap bisa pemerintahan, tapi bisa lebih longgar sehingga pusat pertumbuhan baru di Kalimantan, pertumbuhan lebih merata,” imbuh Djarot.

Selain itu, Djarot setuju soal otonomi khusus bagi ibu kota baru. Dengan cara itu, menurut Djarot, tidak perlu ada pilkada bagi ibu kota baru.

“Dan saya setuju kalau pusat pemerintahan yang baru itu adalah daerah otonomi khusus sehingga di situ tidak perlu adalah pilkada, jadi lebih aman. Jadi daerah khusus betul tidak ada pilkada, tidak ada DPRD (kota) pastinya ya,” ucap Djarot.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dikatakan Jokowi, lokasi yang paling ideal setelah melakukan berbagai diskusi, studi, dan pertimbangan adalah Kaltim.

“Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Jokowi saat konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8).

Jokowi paham pemindahan ibu kota dan lokasi barunya perlu persetujuan DPR. Oleh sebab itu, Jokowi mengirim surat. Selain itu, pemerintah menyiapkan undang-undang.

“Pemerintah segera menyiapkan rancangan undang-undang dan disiapkan ke DPR,” tambahnya.

Editor: HEY
Sumber: ddetikNews