Habiburokhman Nilai Pemakaian Pin Emas Haram, MUI Berkata LainPin emas DPRD DKI (Dok. Taufiqurrahman)
JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Anggota DPR terpilih dari Partai Gerindra, Habiburokhman, menolak pin emas karena merupakan bentuk pemborosan dan menurutnya emas haram bagi pria muslim. Apa betul demikian?

Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Sholahudin Al Ayub mengatakan pada dasarnya tak ada larangan bagi pria muslim memiliki emas. Namun Sholahudin meminta ditinjau lebih dulu dari sisi manfaat.

“Kalau untuk pengadaan pin, dikembalikan kepada mekanisme yang ada di internal DPR. Anggota legislatif sebaiknya lebih sensitif terhadap kondisi masyarakat saat ini. Kalau dirasa (kondisi masyarakat) masih sulit, diprioritaskan ke hal-hal yang lebih substantif, dalam hal tupoksi anggota DPR,” kata Sholahudin saat dihubungi, Kamis (22/8/2019).

Namun, terkait pernyataan ‘emas haram bagi pria muslim’, Sholahudin mengatakan hal tersebut tergantung tujuan penggunaan emas. Dia mengatakan pada dasarnya kepemilikan emas tidak diharamkan.

“Kedua, dari sisi apakah pin emas tersebut bisa digunakan laki-laki anggota DPR. Jadi kalau emas itu tidak ada larangan memiliki emas. Emas itu bisa dimiliki. Bahkan pada masa Rasul, ada mata uang dari emas, namanya dinar. Kalau dikatakan semua emas haram untuk dimiliki muslim, tidak pas juga. Memiliki emas itu dianjurkan, boleh, nggak apa-apa,” tuturnya.

Sholahudin mengatakan, dalam Islam, pria dilarang mengenakan emas bila dalam konteks perhiasan. Lalu, bagaimana dengan pin emas anggota DPR/DPRD?

“Cuma menggunakan dalam hal-hal yang digunakan sehari-hari dalam perhiasan itu yang tidak boleh. Misalnya untuk gelang, kalung, cincin. Yang disebutkan dalam hadis itu cincin. Karena selama ini kan lazim orang laki-laki menggunakan cincin dari emas,” tuturnya.

“Kalau itu adalah sesuatu yang harus dipakai ketika dia sebagai simbol negara, misalnya. Itu tidak haram karena melekat pada jabatan yang diemban. Tapi kalau cincin itu kan pilihan, tidak dipakai tidak apa-apa. Jadi lebih kepada fungsinya,” tambahnya.

Sebelumnya, Habiburokhman mengusulkan agar para wakil rakyat di Senayan tidak diberi pin emas. Menurutnya, pin emas nantinya hanya akan menjadi kontroversi. Dia mengatakan tak sebaiknya kontroversi pin emas nantinya menutup kinerja anggota DPR.

“Tolak pin emas. Saya mengusulkan agar Sekretariat Jenderal DPR RI tidak memilih pin berbahan emas untuk anggota DPR RI. Selain pemborosan, menurut guru ngaji saya, Habib Novel Bamukmin, emas itu haram bagi laki-laki dan itu disepakati 4 mazhab,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/8).

Soal pin emas ini awalnya menjadi kontroversi di DPRD DKI. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang merupakan penghuni baru di ‘Kebon Sirih’, menolak pin emas dengan total anggaran Rp 1,3 miliar.

Editor: HEY
Sumber: detikNews