Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepri Tagor Napitupulu (Foto: Margaretha/Batamnews)
POJOK BATAM.ID – Satu per satu pejabat teras Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya, Tagor Napitupulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri.
Tagor diperiksa selama beberapa jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.14 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Unit Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang dengan penjagaan ketat. Wartawan pun tak bisa mendekat.
Tagor tampak menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam, serta menggunakan peci hitam. Usai diperiksa, Tagor keluar dari pintu belakang gedung utama Polresta Barelang untuk menuju parkiran.
Tagor mengaku ditanya sejumlah hal, termasuk soal suap atau gratifikasi terhadap Gubernur Kepri nonaktif, Nurdin Basirun. Di antaranya soal jual beli jabatan ataupun izin reklamasi.
“Enggak, saya tidak pernah kasih duit juga (kepada Nurdin, red), saya cuma ditanya tugas-tugas saya,” kata Tagor, saat keluar dari ruang pemeriksaan di Markas Polresta Barelang, Selasa (20/8/2019).
Tagor mengklaim dirinya bersih dalam jabatannya sebagai kepala dinas. Saat ditanyakan apakah ikut terlibat jual beli jabatan, Tagor membantah ikut terlibat.
Saat ini, KPK masih mendalami adanya dugaan setoran kepada Nurdin dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait jual beli jabatan.
Tagor menjelaskan, dirinya juga ditanya terkait soal tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala dinas.
“Ditanyain tugasmu apa? terus dijelaskan bagaimana,” ujarnya.
Selain Tagor, ada lima orang lainnya diperiksa KPK, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kepri, Misni; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Kepri, Burhanuddin; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil, Sardi Sun.
Kemudian, ada juga Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Kepri, Tjetjep Judiana; serta Asisten 2 Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Samsul Bahrum.
Editor: HEY
Sumber: Kumparan