Kelvin Hong menunggangi mobil Ferrari (Foto: Batamnews)

POJOK BATAM.ID – Warga negara Malaysia korban penikaman Amat Tantoso, Hong Koon Cheng alias Kelvin jadi buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 30 miliar. Saat ini ia masuk jajaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki telah mengeluarkan surat DPO dengan Nomor: DPO/53/VII/2019/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani Kapolresta Barelang pada awal Agustur 2019.

Dalam surat tersebut tercantum identitas serta foto Kelvin. Ia lahir di Melaka 25 April 1972.

Kelvin memiliki ciri-ciri tinggi kurang lebih 165 cm, suku chines, berbadan gemuk, kulit sawo matang, rambut hitam pendek, serta warna mata hitam.

Ia disangka Pasal 374 dan atau Paal 378 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki belum memberikan keterangan resmi kepada media terkait status korban penikaman Amat Tantoso tersebut.

Kelvin diduga telah kabur empat hari setelah menjadi korban penikaman. Ia minta rekomendasi dari dokter RS Elisabeth agar bisa kabur ke luar negeri.

Penipuan itu diketahui Amat Tantoso setelah uang tunai di perusahaan money changernya kekurangan uang tunai. Amat pun memeriksa pembukuan dan ia baru menyadari uang miliknya sejumlah Rp 30 miliar berpindah tangan ke Kelvin.

Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Amat Tantoso Terancam 12 Tahun Penjara

Orang kepercayaan Amat, Mina ternyata bermain mata dengan Kelvin dan diduga menyerahkan uang tersebut kepada pria tersebut. Tidak diketahui apa modusnya. Kelvin diduga adalah rekan bisnis Amat.

Selain itu, dari Mina ia juga mendapat laporan Kelvin yang berusaha membayar utang dengan cek senilai Rp 7 miliar. Ternyata cek tersebut pun tidak bisa dicairkan karena belum ditandatangani Kelvin.

Kelvin berusaha memperdaya Amat Tantoso. Itu pula yang membuat Amat naik pitam dan menganiaya Kelvin dengan sebilah pisau sangkur pada 10 April 2019 lalu di Harbour Bay, Jodoh, Batam, Kepulauan Riau.

Editor: HEY
Sumber: Batamnews