Ilustrasi pesawat (Thinkstock)

POJOK BATAM.ID Minneapolis – Seorang pilot maskapai Delta Airlines ditangkap pihak keamanan bandara. Pilot itu diduga dalam keadaan mabuk sebelum menerbangkan pesawat.

Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Senin (5/8/2019) peristiwa tersebut terjadi di Bandara Minneapolis-Saint Paul, Minnesota, AS. Pihak keamanan bandara, TSA (Transportation Security Administration) meringkus pilot berusia 37 tahun itu sebelum lepas landas.

Pihak TSA menemukan sebotol minuman beralkohol di koper milik pilot tersebut. Langsung saja, TSA dibantu keamanan bandara mengamankan pilotnya.

Sempat ditahan beberapa jam, pilot itu akhirnya dibebaskan. Selanjutnya, TSA tinggal menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yang pasti, sang pilot dibebastugaskan sementara waktu oleh pihak maskapai Delta Airlines. Asal tahu saja, Federal Aviation Administration (FAA) punya peraturan ketat mengenai minuman alkohol bagi pilot.

Disebutkan, batas minuman alkohol yang boleh dikonsumsi pilot hanya 0,04 persen sebelum naik pesawat. Selain itu, tidak boleh mengkonsumsi minuman alkohol dalam jangka waktu 8 jam sebelum lepas landas.

Editor: HEY
Sumber: detikTravel