Senyum Baiq Nuril Mengembang Terima Keppres Amnesti Jokowi Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun tiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/7).

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun tiba di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Nuril yang didampingi tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 15.12 WIB, Jumat (2/8). Nuril diagendakan menerima Keputusan Presiden amnesti atas kasusnya.

Pantauan CNNIndonesia.com, Nuril mengenakan baju berwarna putih dengan balutan kerudung merah. Senyum terpancar dari wajah Nuril saat berjalan menuju ruang sayap kiri Istana Bogor.

Ia hanya melempar senyum ke arah wartawan yang menunggunya di depan pintu ruang sayap kiri. Nuril langsung diarahkan masuk ke dalam ruangan tersebut

Saat Nuril menunggu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah siap menyambut di ruang kerjanya, di Istana Bogor. Jokowi ditemani Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Sempat menunggu sekitar satu menit, Nuril akhirnya masuk ke ruang kerja Jokowi. Ia langsung bersalaman dengan Jokowi. Baiq Nuril kemudian dipersilakan duduk oleh mantan wali kota Solo itu.

Dalam pertemuan itu, mulanya Jokowi menanyakan kondisi kesehatan Baiq Nuril dan keluarga. Jokowi juga bertanya soal tempat tinggal Baiq Nuril. Usai perbincangan kecil itu, Yasonna menjelaskan soal pemberian amnesti oleh Jokowi kepada Nuril. Yasonna lantas membacakan keputusan presiden (keppres) tentang pemberian amnesti untuk Nuril.

“Bapak presiden memutuskan untuk memberikan amnesti kepada Mba Baiq Nuril setelah mendapatkan pertimbangan DPR,” kata Yasonna.

Setelah itu, secara simbolik, Yasonna menyerahkan salinan keppres tersebut kepada Nuril. Nuril tampak senang menerima langsung keppres dan bertemu Jokowi. Ia terus tersenyum ke arah wartawan yang mengabadikan pertemuannya dengan Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi resmi memberikan amnesti kepada Nuril yang divonis 6 bulan penjara karena dinilai melanggar UU ITE. Ia menandatangani keppres pemberian amnesti untuk Nuril pada Senin (29/7) lalu.

Jokowi mempersilakan Nuril jika ingin mengambil keppres tersebut ke Istana Negara. Mantan gubernur DKI Jakarta itu pun tak berkeberatan apabila Nuril ingin bertemu langsung dengannya setelah keppres tersebut keluar.

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia