5 Partai Koalisi Jokowi Sepakati Paket Pimpinan MPR, Siapa Terdepak?
Gedung MPR/DPR/DPD (Lamhot Aritonang/detikcom)

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Lima partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) pengusung Joko Widodo (Jokowi) sepakat membentuk paket pimpinan MPR periode 2019-2024. Dari lima partai tersebut, bakal ada satu partai yang tak bisa mengusulkan nama di paket tersebut. Bagaimana nasibnya?

Dalam UU MD3 Pasal 427C, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota MPR. Di Tata Tertib MPR RI Pasal 21 (3), paket calon pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang calon ketua dan 4 (empat) orang calon wakil ketua yang terdiri atas unsur fraksi dan kelompok DPD.

Baca juga: NasDem: 5 Partai KIK Jokowi Sepakat Bentuk Paket Pimpinan MPR

Artinya, dari kelima partai KIK, hanya empat parpol yang bisa mengusulkan nama ke dalam paket pimpinan MPR tersebut. Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan KIK bakal menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

“Nanti kami akan putuskan melalui resolusi konsensus untuk 4 partai mengusulkan 4 calon dari 5 kami saat ini. Kami akan selesaikan dengan baik. Kan resolusi konsensus di dalam KIK ini sudah barang yang biasa, bukan baru, yang hasil konsensusnya nanti akan diterima secara musyawarah dan seluruh, secara konsensus oleh seluruh pimpinan, seluruh partai politik,” kata Johnny saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).

Johnny menegaskan persoalan ini bukan hal yang sulit karena KIK pasti bakal menemukan kesepakatan. Lagi pula, kata Johnny, kursi KIK di parlemen 2019-2024 menjadi mayoritas sehingga persoalan paket pimpinan MPR ini, menurutnya, akan bisa diselesaikan dengan baik.

“Yang susah itu kalau kami kursinya sedikit. Sekarang kursi MPR kami banyak, apa yang susah?” ucap Johnny.

Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengatakan nama-nama untuk diusulkan dalam paket pimpinan MPR dari KIK masih dijaring. KIK, katanya, masih terus menyamakan perspektif.

“Nama-nama masih terus dijaring dan disaring agar sesuai dengan program strategis yang diemban MPR 2019-2024. Jadi prioritas yang sekarang dilakukan adalah membangun kesamaan perspektif terhadap program strategis tersebut dan siapa nama-nama yang tepat untuk itu,” jelas Hendrawan.

Terkait nasib satu parpol yang mungkin tak bisa mengusulkan nama ke dalam paket pimpinan MPR, Hendrawan menyebut KIK sudah mulai membahasnya. Menurutnya, di MPR masih banyak Alat Kelengkapan Majelis untuk dijabat.

“Sudah mulai dikomunikasikan. Di MPR masih ada Alat Kelengkapan Majelis, seperti Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, dan Badan Anggaran yang juga ada ketua dan wakil-wakilnya,” sebut dia.

Saat ditanya apakah salah satu partai KIK yang mungkin tidak tertampung dalam paket pimpinan MPR bisa menjabat pimpinan di beberapa Alat Kelengkapan Majelis, Hendrawan berbicara tentang politik gotong royong.

“Itulah prinsip justice as fairness. Menjamin politik gotong royong harus membangun sinergi antarparpol,” ucap Hendrawan.

Editor: HEY
Sumber: detikNews