Ruang Aspidsus Kejati Jateng Disegel Kejagung, Ada Apa?
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom

SEMARANG, POJOK BATAM.ID – Ruangan Asisten bidang Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah disegel oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian belum diketahui pasti terkait kasus apa.

Awak media yang datang ke Kantor Kejati Jateng di Jalan Pahlawan Semarang tidak bisa melihat ruangan yang disegel. Asisten Bidang Intelejen Kejati Jateng, Ponco Hartanto membenarkan adanya kegiatan petugas dari Kejagung di Semarang.

“Tidak ada OTT, aman-aman saja, penyegelan wewenang Kejaksaan Agung. Penyidik pasti mendatangi tempat, yang dituju Kejaksaan Tinggi Jateng,” kata Ponco, Rabu (31/7/2019).

Ponco berkali-kali menegaskan untuk menunggu hasil pemeriksaan tim Kejagung. Ia masih enggan membeberkan penyegelan tersebut terkait kasus apa.

“Sampai sekarang tunggu perkembangan, kalau dibolehkan info disampaikan,” tandasnya.

Baca juga: Jaksa Agung: Capim dari Jaksa Bisa Beri Arah yang Benar untuk KPK

Ketika ditanya siapa saja yang diperiksa oleh tim Kejagung, Ponco kembali menegaskan belum bisa memberikan informasi.

“Ini masih berproses, tunggu, sabar,” tegasnya

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia