KPK Cegah 2 Tersangka Baru Kasus Meikarta ke Luar Negeri
Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – KPK mencegah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK) ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan untuk 6 bulan ke depan.

“Karena IWK dan BTO ini kan sudah menjadi tersangka dalam dua perkara yang berbeda. Dua tersangka ini juga sudah dilakukan pelarangan ke luar negeri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Hotel JS Luwansa, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Febri mengatakan surat pencegahan itu sudah disampaikan ke pihak imigrasi. KPK berharap keduanya patuh saat diperiksa nanti.

“Jadi kami harap nanti ketika dipanggil sebagai TSK, yang bersangkutan bisa datang dan tidak di luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Keduanya adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

Toto dijerat sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Sedangkan Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Penetapan dua orang ini merupakan pengembangan dari kasus suap Meikarta yang telah diproses sebelumnya. Dalam kasus sebelumnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah divonis bersalah semuanya.

Editor: HEY
Sumber: detikNews