Dikritik soal Sampah, Anies Singgung Gubernur Terdahulu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan belum ada pengelolaan sampah di DKI Jakarta sebelum masa pemerintahannya.

Hal ini dikatakan Anies untuk menanggapi pernyataan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus terkait Jakarta yang belum mampu mengelola sampah padahal memiliki anggaran pengelolaan sampah yang besar.

“Sebetulnya beliau Bapak Bestari itu menceritakan pengelolaan sampah selama ini. Saya sedang mengubah. Sebelum saya bertugas tidak ada pengelolaan ITF [intermediate treatment facility],” kata Anies di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

“Jadi Pak Bestari itu membicarakan Jakarta, yang dia ikut tanggung jawab [pemerintah] kemarin. Jadi yang dikatakan pak Bestari mungkin maksudnya nyerang gubernur sekarang tapi malah justru nyerang gubernur-gubernur yang sebelumnya,” tambahnya.

Menurut Anies pemerintahan kali ini akan mengelola sampah di dalam kota. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas di TPST Bantargebang, Bekasi.

Sementara itu diketahui pembangunan ITF untuk mengelola sampah belum rampung. Oleh karena itu menurutnya pengelolaan sampah dimulai dengan mengubah kebiasaan hanya memungut sampah menjadi pengelolaan mengurangi sumber sampah.

“Kita mau mengelola. Mengelola itu artinya dari mulai sumbernya sudah mulai ditata,” kata Anies.

Terkait pengelolaan itu Anies belum membeberkan secara detil bagaimana bentuknya. Namun ia mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan perubahan roadmap.

“Saya akan melakukan perubahan dan roadmap-nya sedang disiapkan. Begitu roadmap-nya selesai, dijalankan,” ungkapnya.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memprediksi TPST Bantargebang tidak akan bisa menampung sampah pada 2021.

Bantargebang menerima sekitar 7.500 ton sampah per hari. Pemprov DKI bersama DPRD DKI kini sedang dalam tahap merampungkan perda pengelolaan sampah terkait pembangunan ITF.

Pada Senin (29/7) lalu Pemprov dan Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Surabaya untuk mempelajari soal pengelolaan sampah.

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia