Polri Koordinasi ke Kemengadri Telusuri Jual-Beli Data KK dan e-KTP
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Polisi mendalami kebenaran isu jual-beli data e-KTP dan kartu keluarga (KK) di media sosial (medsos). Polisi mengkomunikasikan persoalan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Terkait informasi hal tersebut, dari Direktorat Siber tadi pagi sudah saya konfirmasi. Mereka akan mendalami dulu, kemudian juga tentunya nanti kalau misalnya ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukumnya, setelah yang jelas akun itu harus betul-betul teridentifikasi siapa pemilik akun yang sebenarnya, yang memang melakukan illegal access seperti itu,” jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).

Tim Siber Polri, menurut Dedi, juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri.

“Kalau memang nanti terbukti ada, juga nanti tentunya nanti dari Direktorat Siber akan berkomunikasi dengan Ditjen Dukcapil,” sambungnya.

Dedi menyebut polisi belum menerima laporan terkait isu jual-beli data pribadi hingga saat ini. Namun polisi akan proaktif melakukan analisis dan patroli siber untuk mencari kebenaran isu tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan, namun secara proaktif dari Direktorat Siber melakukan kegiatan analisis dan patroli siber,” ucap Dedi.

Selain ke Kemendagri, koordinasi akan dilakukan tim Polri dengan ahli hukum pidana.

“Ya nanti dengan kalau terbukti perbuatannya, harus ada dari saksi ahli hukum pidana yang untuk bisa menjelaskan tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut,” katanya.

Kasus ini pertama kali dikemukakan Hendra Hendrawan (23) lewat akun Twitternya, @hendralm. Dia mengaku kaget bagaimana bisa data nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP juga data KK warga bebas diperjualbelikan di medsos.

Hendra menceritakan, awalnya ada seorang rekan yang ditipu anggota yang bergabung dalam sebuah grup Facebook. Dia pun iseng-iseng bergabung ke grup tersebut.

Hendra mengaku resah akan adanya kasus ini. Menurutnya, sejak mencuitkan persoalan ini di Twitter, dia telah dikeluarkan atau diblokir dari grup di Facebook tersebut. Grup itu, menurutnya, juga sudah berganti nama.

Editor: HEY
Sumber: detiknews