Aktivis Soroti Tiga Pati Polri Lolos Seleksi Capim KPK Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Aktivis ICW Kurnia Ramadhana.

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mempersoalkan tiga perwira tinggi Polri yang lolos dan tengah menjalani tes psikologi yang diselenggarakan oleh tim Panitia Seleksi (Pansel Capim KPK) pada hari ini, Minggu (28/7). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Kurnia Ramadhana, mengatakan ketiga figur itu memiliki dugaan rekam jejak negatif terkait dengan kinerja KPK.

Sosok tiga orang polisi itu adalah Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Antam Novambar, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Sumsel) Irjen Firli, dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Irjen Dharma Pongrekun.

“(Tiga) figur yang sempat tersandung dugaan pelanggaran etik dan diduga melakukan intimidasi pada pegawai KPK,” kata Kurnia saat memberikan keterangan pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (28/7).

Dia membeberkan, Antam merupakan sosok yang sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap eks Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.

Menurutnya, Antam saat itu diduga meminta Endang bersaksi agar meringankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK pada 2015 silam.

Selanjutnya, Firli yang merupakan eks Deputi Penindakan KPK diduga melakukan pertemuan dengan salah seorang kepala daerah yang sedang diperiksa oleh KPK dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Yaitu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi.

Kurnia berkata, dugaan tindakan yang dilakukan Firli ini ini melanggar poin integritas angka 2 Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 yang melarang pegawai KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang diketahui oleh penasihat atau pegawai terkait perkara sedang ditangani oleh KPK, kecuali dalam melaksanakan tugas.

Sedangkan, Dharma adalah sosok yang diketahui sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik senior KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 silam.

Dharma, kata dia, juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut,” tutur Kurnia.

Sementara, pihak Polri maupun tiga perwira tinggi terkait belum menanggapi soal sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil ini.

Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyatakan 104 peserta berhasil lolos dalam uji kompetensi. Dari 104 peserta yang lolos seleksi tahap kedua itu, sembilan anggota Polri dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Editor: HEY
Sumber: CNNIndonesia