Pemasok Sabu ke Nunung di Lapas Selundupkan HP yang Dibungkus Gula
Dua napi pemasok sabu ke Nunung ditangkap.

JAKARTA, POJOK BATAM.ID – Tersangka E dan IP sebagai pemasok sabu ke Nunung menggunakan handphone (HP) dari dalam lapas untuk mengatur peredaran narkoba. HP tersebut diselundupkan ke dalam lapas melalui bungkusan gula oleh pihak keluarga.

“Saat kita bantu Subdit 1 (menangkap E dan IP) itu HP (handphone) diselundupkan melalui gula. Gula itu yang dibawa keluarga E (saat besuk),” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Bogor Tomi Elyus saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Tomi menyebut Lapas Kelas II-A Bogor itu sudah melebihi kapasitas sehingga petugas harus ekstra bekerja mengamankan napi-napi di sana. Saat E maupun IP ditangkap di dalam lapas, Tomi menegaskan jika barang bukti yang disita hanyalah 2 unit hp dan bukan sabu.

“Lapas Bogor overkapasitas hampir 300 persen. Lapas Bogor adalah lapas medium yang sudah overkapasitas. Harusnya menampung 300 narapidana, tapi saat ini ada sekitar 900 narapidana,” ungkap Tomi.

Dengan kejadian ini, Tomi menyebut pihaknya akan lebih ekstra dalam mengawasi narapidana yang berada di lapasnya. Tomi menyebut pihaknya sudah menyiapkan alat komunikasi untuk dipakai para napi menghubungi keluarganya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap komedian Nunung beserta suaminya karena kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelum menangkap Nunung, polisi lebih dulu menangkap kurir narkoba yang biasa menjual sabu ke Nunung, yakni tersangka Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu.

Tersangka Hery menyebut mendapatkan sabu itu dari DPO E, yang saat ini sudah ditangkap polisi. Usut punya usut, ternyata E beserta rekannya IP mengendalikan peredaran narkotika itu dari dalam lapas dan juga memiliki jaringan di luar lapas yang saat ini masih diburu oleh polisi.

Editor: HEY
Sumber: detiknews