Hartono alias Akau (tiga dari kiri) saat memotong pita di Harbour Bay beberapa waktu lalu.

POJOK BATAM.ID – Sejumlah pengusaha besar di Batam, Kepulauan Riau, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa nama diantara Kock Meng dan Hartono alias Akau.

Kock Meng diduga yang mendapat izin prinsip lahan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam. Sedangkan Hartono adalah pengusaha sekaligus pemilik kawasan dan pelabuhan khusus Harbour Bay, Batam.

Selain Hartono dan Kock Meng sejumlah pengusaha di Batam juga diperiksa KPK. Namun belum diketahui siapa saja pengusaha lainnya. KPK belum merilis nama-nama siapa yang diperiksa hari ini.

Hartono cukup lama diperiksa di Mapolresta Barelang. Ia nyaris langsung pergi begitu keluar dari ruang pemeriksaan.

Hartono keluar dari pintu samping gedung utama Mapolresta Barelang. Dia bergegas naik mobil Alphard yang sudah menunggu.

Hartono diduga diperiksa KPK terkait reklamasi ratusan hektare di Harbour Bay dan diduga juga terkait izin-izin yang diberikan Gubernur Nonaktif Kepri Nurdin Basirun.

Selain Hartono Kock Meng juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, Kamis (25/7/2019).

Kock Meng ini disebut sebagai pengusaha yang akan memanfaatkan ruang laut di sekitar Tanjung Piayu Laut Batam.

Dengan menggunakan kaca mata hitam, kemeja garis-garis biru dan memakai celana jeans, Kock Meng tidak mau berkomentar.

Ia turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang sekitar pukul 15.00 WIB bersama dengan 4 orang lainnya yang diketahui merupakan penasehat hukum, staf dan supirnya.

Kock Meng diperiksa dari mulai sekitar pukul 10.00 WIB, saat ditanyakan mengenai berapa jumlah pertanyaan yang diberikan. Sibarani juga tidak mengatakan secara jelas.

Mereka keluar dari Mapolresta Barelang melalui pintu belakang.

“Banyaklah,” katanya singkat.

Kock Meng merupakan pengusaha yang diduga terlibat dengan kasus gratifikasi Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

Editor: HEY
Sumber: detiknews