Amnesti Disetujui Komisi III DPR, Baiq Nuril Menangis Bahagia
Foto: Baiq Nuril di DPR.

POJOK BATAM.ID Jakarta – Tangis Baiq Nuril pecah usai mendengarkan keputusan Komisi III DPR yang menyetujui pemberian amnesti untuk dirinya. Ia tak henti mengucapkan terima kasih.

Sore ini, Rabu (24/7/2019) Baiq hadir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dalam pleno Komisi III DPR yang membahas surat pertimbangan amnesti Presiden Joko Widodo (Jokowi) dirinya. Pleno memutuskan secara aklamasi menyetujui surat pertimbangan tersebut.

“Alhamdulillah, Alhamdulillah. Mungkin tunggu besok (Kamis) ya, 25 Juli untuk pembacaan di sidang paripurna. Mudah-mudahan. Alhamdulillah…,” kata Baiq sambil terisak.

Ia tak banyak berkata-kata. Air mata Baiq tidak henti menetes.

“Saya hanya bisa bilang terima kasih, terima kasih, terima kasih,” ujarnya.

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka yang mendampingi Baiq terus menenangkannya. Usai putusan dibacakan, Baiq juga sempat menghampiri anggota dewan Komisi III untuk bersalaman.

Wakil Ketua Komisi III F-Demokrat Erma Suryani Ranik memberikan selamat kepada Baiq dan memeluknya. Sejumlah rekan Baiq dan anggota Komisi III lainnya juga ada yang tampak memberikan pelukan semangat kepada Baiq.

Rieke yang selama ini mendampingi Baiq turut mengucapkan terima kasih. Ia berterima kasih kepada Presiden Jokowi serta Komisi III DPR dan selanjutnya berharap surat pemberian amnesti untuk Baiq segera keluar.

“Terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo yang gigih hingga berkirim surat kepada kami di DPR. Terim akasih juga kepada Komisi III DPR atas aklamasi pertimbangan dukungan rencana diberikannya amnesti kepada saudara Ibu Baiq Nuril,” kata Rieke.

Editor: HEY
Sumber: detiknews.com