Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail dijumpai awak media usai dimintai keterangan oleh KPK di Mapolresta Barelang. (Foto: Margaretha)

BATAM, POJOK BATAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta keterangan 7 orang kepala dinas di lingkungan pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019).

Kepala Biro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal yang juga dimintai keterangan oleh KPK mengatakan, selain Kadis, ada beberapa pegawai pemprov Kepri.

“Kalau Kadis ada 6-7 orang, sisanya itu Kabid, Kasi, Staf dan sopir,” ujar Heri.

Heri menyebutkan total pejabat dan pegawai Pemprov Kepri yang dimintai keterangan ada 14 orang. Proses pemeriksaan ini kata Heri sebagai prosedur resmi saja. “Prosedur resmi, dan normatif saja,” kata dia.

Proses pemeriksaan dilakukan di lantai 3 Mapolresta Barelang hingga saat ini masih berlangsung. Beberapa saksi yang dimintai keterangan tampak turun untuk ibadah sholat.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Pemprov Kepri, Jamhur Ismail mengatakan bahwa proses pemeriksaan ini masih berupa obrolan-obrolan ringan saja. “Yang ditanyakan sesuai tupoksi masing-masing dinas saja,” ujar Jamhur.

Selain Jamhur, ada juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau Abu Bakar yang diperiksa. Namun ia menolak memberi keterangan.

Editor: HEY
Sumber: batamnews.com