Pojok Batam

Round-Up Fakta-fakta Penangkapan Nunung Terkait Sabu

Fakta-fakta Penangkapan Nunung Terkait Sabu
Foto: dok ist

POJOK BATAM.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait kasus narkotika jenis sabu. Nunung diamankan dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja.

POJOK BATAM.ID – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait kasus narkotika jenis sabu. Nunung diamankan dengan barang bukti kepemilikan sabu 0,36 gram.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (19/7/2019).

Nunung ditangkap bersama suaminya July Jan Sembiran di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan kemarin siang. Saat penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di laci meja.

“Diamankan satu klip sabu 0,36 gram,” kata Argo.

Penangkapan Nunung ini berawal dari tertangkapnya Hadi Moherianto alias Hery alias Tabu. Dia merupakan pengedar yang menjual sabu kepada Nunung. Diketahui Nunung sudah memakai sabu sejak lima bulan lalu. Berikut fakta-fakta penangkapan Nunung terkait sabu:

Nunung dan Suami Positif Narkoba

Nunung bersama suaminya July positif menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine usai penggeledahan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan terkait sabu. Nunung dan suami ditangkap kemarin siang dengan barang bukti 0,36 gram sabu.

“Diamankan satu klip sabu 0,36 gram, hasil tes urine positif narkotika,” kata Argo

Barang bukti sabu milik Nunung.Barang bukti sabu milik Nunung. Foto: dok ist

Tak hanya Nunung-July, polisi pun menangkap pengedar sabu Hery. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 2 klip kecil bekas bungkus sabu, satu buah bong sabu dari botol plastik, pipet kaca untuk sabu, 1 korek gas, dan 4 buah ponsel.

Dari tangan Hery, polisi mengamankan satu buah HP dan uang Rp 3,7 juta hasil penjualan sabu ke Nunung.

Beli Sabu 10 Kali dalam 3 Bulan dan Sempat Berutang

Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Nunung dan suaminya July setelah dilakukan penangkapan pada Jumat kemarin siang. Hasil interogasi, Nunung mengakui sudah 10 kali membeli sabu dari Hery dalam waktu tiga bulan belakangan.

“July dan Nunung mengambil sabu dari Hery sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo.

Transaksi terakhir, Nunung membeli sabu seberat 2 gram. Hery, kata Argo, menjual sabu ke Nunung dengan harga Rp 1,3 juta per gram. Namun rupanya, Nunung juga sempat punya utang ke pengedar Hery terkait transaksi narkoba sebelumnya senilai Rp 1,1 juta.

“Nunung telah serahkan uang pembayaran sabu Rp 3.700.000 kepada tersangka (Hery), yang sebelumnya masih utang Rp 1.100.000,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (19/7/2019).

Editor: HEY
Sumber: detiknews

Exit mobile version