Singapura Kembalikan Rp514 M Uang Korupsi 1MDB ke Malaysia Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (REUTERS/Sadiq Asyraf)

POJOK BATAM.ID – Singapura dikabarkan mengembalikan uang senilai US$37 juta atau Rp514 miliar ke Malaysia yang diduga berhubungan dengan skandal korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus mega korupsi itu turut menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kepolisian Singapura memaparkan Kementerian Urusan Komersial telah mengajukan aplikasi untuk mengembalikan uang ratusan miliar itu dan pengadilan telah menyetujuinya.

Lihat juga: Kapal Pesiar Skandal 1MDB Disewakan Rp17,6 Miliar Per Pekan

“Sebagian uang telah ditransfer ke Malaysia, sementara sisanya masih diproses oleh bank,” kata kepolisian Singapura pada Kamis (18/7).

Meski begitu, polisi tidak mengatakan dari mana uang itu disita.

Dilansir AFP, Singapura memang menjadi salah satu negara yang turut membuka penyelidikan terkait skandal 1MDB. Singapura juga telah menahan seorang bankir asal Swiss dan tiga bankir swasta lainnya karena terlibat skandal korupsi tersebut.

Lihat juga: AS Selidiki Deutsche Bank yang Diduga Terlibat Skandal 1MDB

Singapura juga telah menutup dua cabang lokal bank Swiss yang diduga digunakan untuk mengirim uang korupsi itu ke sejumlah rekening.

Selain negara kota itu, ada lima negara yang turut membuka penyelidikan serupa, beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat dan Swiss.

Kementerian Kehakiman AS juga telah menyita sejumlah aset di Negeri Paman Sam yang diduga dibeli dengan uang gelap 1MDB.

Lihat juga: Putra Najib Razak Didakwa Lima Tuduhan Pencucian Uang 1MDB

AS meyakini dana sebesar US$4,5 miliar atau Rp62,6 triliun dijarah dari lembaga investigasi itu.

Sementara itu, Najib sendiri telah didakwa terkait skandal korupsi ini dan proses pengadilannya berjalan sejak April lalu.

Singapura Kembalikan Rp514 M Uang Korupsi 1MDB ke Malaysia Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. (REUTERS/Sadiq Asyraf)

POJOK BATAM.ID – Singapura dikabarkan mengembalikan uang senilai US$37 juta atau Rp514 miliar ke Malaysia yang diduga berhubungan dengan skandal korupsi lembaga investasi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB). Kasus mega korupsi itu turut menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Kepolisian Singapura memaparkan Kementerian Urusan Komersial telah mengajukan aplikasi untuk mengembalikan uang ratusan miliar itu dan pengadilan telah menyetujuinya.

Lihat juga: Kapal Pesiar Skandal 1MDB Disewakan Rp17,6 Miliar Per Pekan

“Sebagian uang telah ditransfer ke Malaysia, sementara sisanya masih diproses oleh bank,” kata kepolisian Singapura pada Kamis (18/7).

Meski begitu, polisi tidak mengatakan dari mana uang itu disita.

Dilansir AFP, Singapura memang menjadi salah satu negara yang turut membuka penyelidikan terkait skandal 1MDB. Singapura juga telah menahan seorang bankir asal Swiss dan tiga bankir swasta lainnya karena terlibat skandal korupsi tersebut.

Lihat juga: AS Selidiki Deutsche Bank yang Diduga Terlibat Skandal 1MDB

Singapura juga telah menutup dua cabang lokal bank Swiss yang diduga digunakan untuk mengirim uang korupsi itu ke sejumlah rekening.

Selain negara kota itu, ada lima negara yang turut membuka penyelidikan serupa, beberapa di antaranya adalah Amerika Serikat dan Swiss.

Kementerian Kehakiman AS juga telah menyita sejumlah aset di Negeri Paman Sam yang diduga dibeli dengan uang gelap 1MDB.

Lihat juga: Putra Najib Razak Didakwa Lima Tuduhan Pencucian Uang 1MDB

AS meyakini dana sebesar US$4,5 miliar atau Rp62,6 triliun dijarah dari lembaga investigasi itu.

Sementara itu, Najib sendiri telah didakwa terkait skandal korupsi ini dan proses pengadilannya berjalan sejak April lalu.

Editor: HEY
Sumber: CNNindonesia