Bos Media Tersangka Dugaan Korupsi Kejari Dirawat di RSUD Trenggalek
Salah satu bos media di Surabaya diduga korupsi/Foto: Istimewa

POJOK BATAM.ID – Trenggalek – Salah satu bos media di Surabaya berinisial T, yang menjadi tersangka dugaan korupsi penyertaan modal percetakan PT Bangkit Grafika Sejahtera (BGS) Trenggalek, kini menjalani perawatan di RSUD setempat.

Humas RSUD dr Soedomo Trenggalek, Sujiono, mengatakan T masuk ke rumah sakit pada Kamis (18/7/2019) malam bersama tim dari Kejaksaan Negeri Trenggalek. Pasien tersebut saat ini masih menjalani perawatan di ruang Bima.

“Kondisinya ya masih dalam perawatan, ini nanti tim kejaksaan akan ke sini,” kata Sujiono, Jumat (19/7/2019).

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Trenggalek, Doddy enggan dikonfirmasi. Dia mengaku untuk konfirmasi terkait kasus tersebut satu pintu melalui Kepala Kejari Trenggalek, Lulus Mustofa.

Baca juga: Kejari Trenggalek Tetapkan Bos Media di Surabaya Jadi Tersangka Korupsi

“Saya di rumah sakit, untuk masalah itu satu pintu langsung ke beliau (kajari),” katanya.

T selaku pimpinan PT Surabaya Sore ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT BGS tahun 2008-2010. Dalam perkara tersebut kejaksaan menemukan adanya dugaan penyelewenangan penyertaan modal.

Sesuai kesepakatan pendirian PT BGS antara PT Surabaya Sore dan PDAU Pemkab Trenggalek menyiapkan modal awal Rp 8,9 miliar, sedangkan perusahaan milik T seharusnya menyetor Rp 1,7 dengan skema kepemilikan saham sebesar 20 persen.

Dalam perjalanannya PDAU menyetor modal Rp 7,1 miliar ke PT BGS sedangkan PT Surabaya Sore justru tidak menyetorkan modal. Selanjutnya dari modal Rp 7,1 M itu Rp 5,9 M diantaranya ditransfer ke rekening T untuk pembelian mesin cetak, namun yang dibeli ternyata adalah mesin rekondisi.

Editor: HEY
Sumber: detiknews