JAKARTA POJOK BATAM.ID – Wali Kota Tangerang Arief. R Wismansyah mengatakan akan membawa permasalahannya dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ke Presiden Joko Widodo. Hal ini akan dilakukan jika Kementerian Dalam Negeri tidak bisa membantu menengahi persoalan ini. “Saya sebenarnya malu kalau masalah kayak gini kok mesti bawa ke Presiden, tetapi mungkin ini momentum agar permasalahan ini supaya selesai,” kata Arief saat berkunjung ke Kantor Redaksi Kompas.com di Jalan Palmerah Selatan, Rabu (17/7/2019). Arief sebelumnya sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melaporkan masalah ini. Dia berharap Tjahjo Kumolo bisa ikut menengahi permasalahannya dengan Yasonna Laoly. Baca juga: Wali Kota Tangerang Laporkan Kemenkumham ke Polisi “Saya sudah WhatsApp ( Mendagri) minta izin untuk melaporkan hasil (permasalahan) ini. Mendagri akan atur jadwal dan akan dengar dari sisi Kemenkumham,” kata Arief. Permasalahan antara Arief dan Menkumham Yasonna laoly, berawal dari ucapan Yasonna yang mengatakan bahwa Arief mencari gara-gara. Hal itu dia sampaikan pada saat peresmian Politeknik Ilmu Permasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Sementara, Menkumham menuding Arief mencari gara-gara karena ingin menjadikan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian. Baca juga: Kamis Besok, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang dan Gubernur Banten Arief mengatakan, pihaknya tidak memberikan IMB karena lahan Politeknik tersebut termasuk dalam Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Kenapa saya nggak ngeluarin izinnya, karena di Undang-Undang itu ada kalau saya berikan izin RTH saya dipidana,” kata Arief. Arief juga telah melayangkan surat klarifikasi ihwal persoalan tersebut. Namun, belum ada respons dari Kemenkumham. Hingga saat ini, Arief masih masih tidak memberikan layanan kepada perkantoran di atas lahan kemenkumham. Pelayanan itu adalah penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Editor: HEY
Sumber: Kompas.com