Pojok Batam

Investasi Bodong Rp 17 M, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Baru

Investasi Bodong Rp 17 M, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Baru
Jumpa pers kasus investasi bodong Rp 17 miliar di Polres Klaten. Foto: Bayu Ardi Isnanto

POJOK BATAM.ID – Klaten – Setelah ditangkap di Bogor, Alfarizi resmi jadi tersangka dalam kasus investasi bodong senilai Rp 17 miliar. Polisi mengungkap ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

“Saat ini masih satu pelaku. Kemungkinan adanya tambahan tersangka masih harus kita kembangkan,” kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi dalam jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (17/7/2019).

Aries menjelaskan bahwa Alfarizi dibekuk polisi saat berada di sebuah SPBU wilayah Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/7) malam. Saat itu, Alfarizi sedang bersama keluarganya.

“Berdasarkan pengakuan masyarakat ada sekitar 1.800 mitra (yang dirugikan),” kata Aries.

Baca juga: Pelaku Investasi Bodong Obat Herbal Rp 17 M Diringkus di Bogor

“Namun itu masih kita selidiki, masih panjang prosesnya,” imbuhnya.

Aries menjelaskan bahwa Alfarizi merupakan bos PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang pengeringan bahan jamu herbal. Melalui perusahaannya, lanjut Aries, dia menawarkan kepada masyarakat untuk berinvestasi dan menjanjikan keuntungan berlipat.

Baca juga: Pelaku Investasi Bodong Rp 17 M Ditangkap, Korbannya 1.800 Orang

Warga berinvestasi mulai dari Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan yang berada di Kringinan, Kajen, Kecamatan Ceper, Klaten. Namun pada akhirnya Alfarizi kabur dengan membawa uang milik para investor.

Dalam kesempatan ini Aries meminta masyarakat agar tidak main hakim sendiri terkait kasus tersebut. Untuk itu, pihaknya telah mengamankan aset-aset perusahaan Alfarizi.

Editor: HEY
Sumber: detiknews

Exit mobile version