Diduga Peras Keluarga Tersangka Narkoba, 4 Polisi di Medan Ditangkap
Ilustrasi pemerasan. (Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah)

POJOK BATAM.ID – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat orang oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan. Keempatnya diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga seorang pemuda berinisial MI yang ditangkap polisi karena terlibat narkoba.

Informasi yang diperoleh, keempat oknum polisi itu berinisial Aiptu JP, Aiptu AL, Brigadir AP, dan Bripka JD. Keempatnya merupakan anggota dari Polsek Medan.

Awalnya, MI diringkus pada tanggal 27 Maret 2019 sekitar pukul 03.45 WIB dini hari. Putra dari M Rusli itu ditangkap oleh pihak Polsek Medan Area di Gedung Arca, tepat di depan Kantor Pegadaian bersama temannya berinisial I.

Baca juga: Sembunyikan Kokain Rp 462 Juta di Balik Wig, Pria Kolombia Ditangkap

Setelah MI diamankan, keempat oknum polisi itu diduga meminta uang kepada pihak keluarga agar MI dibebaskan. Hal itu dilakukan melalui perantara. Semula, pihak keluarga dimintai uang Rp 100 juta. Namun, hal itu tidak disanggupi pihak keluarga.

Kemudian setelah negosiasi disepakati, keluarga hanya menyanggupi di angka Rp 20 juta. Sebelum bertemu dengan perantara, pihak keluarga MI menghubungi kenalannya yang bertugas di Polrestabes Medan. Mereka pun sepakat untuk menjebak oknum polisi tersebut.

Saat itu, datang dua orang menemui keluarga MI. Salah satu dari orang tersebut pun diamankan. Setelah kejadian itu, pihak keluarga mendapat kabar anaknya MI ditahan di Polsek Medan Area. Dari Keterangan MI, setelah diamankan ia dibawa berkeliling oleh keempat oknum tersebut.
Baca juga: Dibekuk di Riau, 4 Kurir Jaringan Myanmar Bawa 30 Kg Sabu di Mobil

Anggota LBH Medan Maswan Tambak yang merupakan kuasa hukum korban saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019) mengungkapkan, terkait hal itu pihaknya mendapat kabar bahwa keempat oknum itu sudah ditahan.

“Komunikasi terakhir tanggal 11 Juli 2019 dengan Kasi Propam, keterangan beliau bahwa keempat orang personel yang kita laporkan sudah ditahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya sudah mengamankan keempat oknum itu. Saat ini keempatnya sudah ditahan dan diperiksa.

“Sudah kita amankan dua hari yang lalu. Jadi empat oknum anggota ini kita proses. Kita tidak tebang pilih. Apabila keempat oknum ini terlibat kita proses,” tegasnya.

Edito: HEY
Sumber: detikNews