Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Koko/Batamnews)

POJOK BATAM.ID – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengaku gerah melihat kegiatan penambangan pasir didduga ilegal di Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kepada batamnews.co.id , Senin (15/7/2019) usai meninjau kapal tangkapan benih lobster di Pangkalan PSDKP Barelang, Susi berjanji akan mengejar pelaku usaha maupun pekerja tambang pasir diduga ilegal itu.

“Nggak akan tinggal diam kita untuk mengejar pelaku usaha maupun pekerja tambang pasir ilegal tersebut,” ujar Susi sembari memasuki mobil.

Susi menegaskan, hingga saat ini semua laporan masyarakat disekitar Pulau Terung Terong menekan agar pihak kementerian untuk segera menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut.

“Laporan masyarakat sudah masuk ke kami untuk segera menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut,” kata dia.

Baca juga: KKP Respons Laporan Nelayan Pulau Terong Batam

Sebelumnya, puluhan masyarakat Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, memprotes aktivitas penambangan pasir di kampung mereka. Penambangan oleh PT Riau Pratama sudah berlangsung tiga tahun belakangan.

Warga pun nyaris habis kesabaran untuk menghentikan aktivitas pengerukan pasir ilegal tersebut.

Kuasa hukum PT Riau Pratama Zudy Fardy S.H., mengatakan, perusahaannya belum ada melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. “Sebutir pasirpun kami belum menambang di lokasi tersebut,” ujar Zudy kepada batamnews.

Editor: HEY
Sumber: batamnews