POJOK BATAM.ID – Pulau Panjang di depan Resort Nirwana Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong akhirnya disetujui setelah diverifikasi dalam rapat verifikasi dan pembakuan nama pulau di hotel The Acacia Jakarta Pusat, Rabu-Jum’at (10-12/7/2019) lalu.

Selama ini, pulau tersebut memang masuk terotorial wilayah Bintan, hanya saja baru bisa diverifikasi setelah hasil rapat pemerintah pusat dan daerah waktu itu.

“Ya memang selama ini nama pulau itu dikenal masyarakat kita Pulau Panjang, tetapi belum diverifikasi dan baru kemarin lah diverifikasi setelah Badan Informasi Geopasial (BIG) melakukan krooscek,” kata Hasan, Kabag Perbatasan Setdakab Bintan, Senin (15/7/2019) pagi.

Menurutnya, pulau-pulau di Bintan saat ini yang sudah diverifikasi lengkap dengan namanya sebanyak 241 pulau. Pada rapat waktu itu, mantan Camat Bintan Timur itu ikut menghadiri. Ada lima pulau yang diusulkan agar diverifikasi masuk wilayah Bintan, namun hanya Pulau Panjang yang diverifikasi.

Sementara 3 titik pulau lainnya di Kecamatan Seri Koala Lobam tidak terverifikasi. “Sedangkan 1 titik pulau lagi Pulau Majin Besar didepan Pantai Lola Kecamatan Gunung Kijang terduplikasi dengan 16.671 pulau di Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kriteria wilayah yang disebut pulau oleh BIG diantaranya bila pasang laut tertinggi terlihat dan memiliki daratan meskipun hanya 10 x 10 meter. “Kalaupun terlihat bebatuan saja ya itu pulau namanya,” kata Hasan.

Penataan pulau-pulau di Indonesia yang terus dilakukan pemerintah Indonesia dikarenakan, ada 17.061 pulau diwilayah Indonesia yang diusulkan ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). “Sementara yang baru terverifikasi hanya 16.671 pulau,” tutupnya. (oxy)

Editor: Hery
Sumber: haluankepri.com