Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan bersama Nurdin Basirun (Foto: Batamnews)

POJOK BATAM.ID – Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya di Tanjungpinang. Bersama Nurdin KPK juga menangkap seorang pengusaha.

KPK mengamankan uang suap sekitar Rp 60 juta atau (6.000 dolar Singapura) dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

Suap tersebut kabarnya untuk memuluskan rencana reklamasi. Saat ini pengusaha Nurdin dan pengusaha tersebut tengah diperiksa intensif di Mapolres Tanjungpinang.

Sosok pengusaha tersebut diduga sudah cukup dikenal di kalangan pengusaha. Ia banyak memegang proyek-proyek strategis pemerintah di Kepulauan Riau.

Termasuk proyek infrastruktur. Wakil Pimpinan KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan mengenai apakah ada pengusaha yang tertangkap dalam OTT tersebut.

Ia hanya menyebutkan, OTT itu setelah ada informasi mengenai akan adanya transaksi suap.

“KPK melakukan kegiatan penindakan sejak siang kemarin di wilayah Kepulauan Riau. Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat akan terjadinya transaksi yang diduga diperuntukan pada Kepala Daerah di sana,” ujar Basaria melalui pesan WhatsApp, pagi ini.

Penjagaan di Mapolres Tanjungpinang pun ketat. Wartawan dilarang mendekat ke halaman Polres.

Semua akses pintu masuk terkunci. Sejumlah personel polisi bersenjata lengkap menjaga Mapolres.

Berdasarkan penelusuran batamnews, pengusaha tersebut yang mengurus dan biasa mengerjakan proyek reklamasi. Ia juga banyak mengerjakan sejumlah proyek-proyek strategis di Batam.

Selain Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kadis Kelautan dan Perikanan, PNS juga ditangkap dalam OTT tersebut.

KPK menjelaskan OTT dilakukan terkait kasus reklamasi yang berlangsung di Kepri. KPK menyita Rp 60 juta dari OTT tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, proses penangkapan berlangsung dari siang hari. Sampai malam ini total yang diamankan sebanyak enam orang.

“Kami langsung membawa ke Polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Febri mengatakan, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat karena sebelumnya kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6000 dolar Singapura ya diduga ini bukan penerimaan pertama,” katanya.

(tan)

Sumber:Batamnews