Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: IDN Times)

POJOK BATAM.ID – Selain Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang. Diantaranya beberapa pejabat. Dua kepala dinas.

Mereka yang ditangkap diantaranya diduga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri Abu Bakar, Andreas Budi Sampoerno, Budi Hartono, Budi Shalihin, Aulia Rahman.

Batamnews memperoleh manifest pesawat yang akan berangkat menuju ke Jakarta. Belum ada konfirmasi dari pihak KPK mengenai nama-nama tersebut. Saat ini batamnews berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut.

Apakah nama tersebut adalah orang-orang yang masuk dalam daftar tangkapan KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Sebelumnya Febri menyebutkan ada enam orang yang diduga terlibat kasus suap izin reklamasi, namun dalam daftar tersebut tercantum tujuh orang.

Dalam OTT sebelumnya, KPK menyita barang bukti Rp 60 juta dari tangan tersangka. “Ada enam orang yang kita amankan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

KPK menjelaskan OTT dilakukan terkait kasus reklamasi yang berlangsung di Kepri.

Febri Diansyah mengatakan, proses penangkapan berlangsung dari siang hari. Sampai malam ini total yang diamankan sebanyak enam orang.

“Kami langsung membawa ke Polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Febri mengatakan, operasi dibantu oleh tim kepolisian setempat karena sebelumnya kami mendapat informasi tentang akan terjadinya transaksi terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini sekitar 6000 dolar Singapura ya diduga ini bukan penerimaan pertama,” katanya.

(tan)

Sumber:Batamnews