POJOK BATAM.ID – Pekerjaan rehab lapangan volly di Rt 02 Rw 02 Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, terpaksa harus dibongkar setelah Camat Teluk Sebong, Sri Heny mengetahui kualitas pekerjaannya tak sesuai yang diharapkan.

Akibatnya, proyek yang menggunakan dana desa tahun 2019 itu molor dari waktu pekerjaan yang sudah ditetapkan sebagaimana tertera di plang proyek selama 60 hari kerja.

“Waktu evaluasi kemarin, kita minta bongkar. Daripada kualitasnya tak sesuai. Karena kita mencari kualitas,” kata Sri Heny di Toapaya, Selasa (9/7/2019) siang.

Ia tak mempermasalahkan waktu pekerjaan proyek itu molor. Asalkan, pekerjaan yang dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat desa itu berkualitas baik.

Informasi yang dihimpun, anggaran untuk merehab lapangan volly dari dana desa itu menelan biaya Rp 171.353.600. Anggaran yang cukup besar untuk pekerjaan rehab lapangan olahraga semacam volly.

“Bukan hanya lapangan saja, tetapi ada batu miring dan pagar juga. Kemarin, lantai lapangannya kan gak rata, jadi ada penimbunan juga,” ungkapnya.

Karena pekerjaan dilakukan oleh masyarakat, mantan Sekretaris Dinas Sosial itu mensinyalir ini akibat tukang yang bekerja, bukan material yang tak sesuai spesifikasi.

“Karena kemarin kita cek material tak sesuai, kita langsung minta diganti. Saya rasa ini karena pekerjaan tukangnya,” ucapnya.

Ia mengklaim, progres pekerjaanya sudah diatas 50 persen. Namun demikian, masih ada beberapa bagian yang belum selesai dikerjakan. (oxy)

Sumber:haluankepri.com