Kasus Novel Makin Gelap, WP KPK Minta Jokowi Ambil Alih
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. (Fedrik/JawaPos.com)

POJOK BATAM.ID – Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sebab hingga kini Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri belum juga mengungkap siapa pelaku penyerangan Novel.

“Sampai kemarin, Minggu (7/7) tepat waktu selesainya Tim Satgas Polri untuk mencari pihak yang bertanggungjawab atas pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut masih gelap,” kata Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Selasa (9/7).

Yudi menuturkan, sudah lebih dari 800 hari peristiwa yang menimpa Novel itu tidak terungkap. Aparat penegak hukum belum juga menemukan siapa pelaku penyerangan. Hal ini membuat publik bertanya-tanya.

“Mengapa dan apa yang menyebabkan kasus Novel Baswedan tidak kunjung terungkap,” ucap Yudi.

Menurut Yudi, kasus Novel harusnya meruapakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari penyerangan dan teror terhadap KPK. Pembiaran penyerangan dan teror terhadap pegawai, struktural, maupun komisioner, menjadi angin segar bagi berbagai pihak untuk terus melakukan penyerangan lanjutan terhadap KPK.

WP KPK, lanjut Febri, sebagai representasi pegawai KPK memandang ketidakseriusan pengungkapan kasus Novel. Ini merupakan cerminan komitmen yang lemah terhadap pemberantasan korupsi.

“Jika tim ini juga tidak berhasil mengungkap pelakunya, agar Presiden mengambil alih pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bersifat independen serta bertanggungjawab langsung kepada Presiden sebagai bentuk realisasi janji beliau sekaligus komitmen terhadap pemberantasan korupsi,” tukasnya.

Menanggapi pernyataan ini, anggota TGPF bentukan Polri, Hendardi menyampaikan, pihaknya akan melaporkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait hasil investigas yang dilakukan TGPF.

“Kami mesti sampaikan laporan kepada Kapolri dulu yang memberikan mandat kepada tim bukan kepada ICW atau siapapun, laporan akan disampaikan pekan ini,” tutur Hendardi.

Hendardi menuturkan, nantinya Jenderal Tito Karnavian akan mempelajari temuan TGPF. Kemudian disampaikan kepada publik terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Nanti selanjutnya setelah dipelajari oleh Kapolri terserah Kapolri bagaimana mekanismenya utkn menyampaikan pada publik dan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi kami,” tandasnya.

Sumber:JawaPos.com