Para hakim Agung, hakim tinggi dan hakim tingkat pertama menghadiri peluncuran Sipermari, di hotel BWP Panbil, Jumat (5/7/2019). (istimewa)
Para hakim Agung, hakim tinggi dan hakim tingkat pertama menghadiri peluncuran Sipermari, di hotel BWP Panbil, Jumat (5/7/2019). (istimewa)

POJOK BATAM.ID – Mahkamah Agung (MA) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Sipermari) di Batam.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat acara yang digelar di hotel Best Western Primier (BWP) Panbil, Jumat (5/7/2019) sore, menjelaskan, aplikasi akan dipergunakan oleh MA dan peradilan di bawahnya untuk menatausahakan aset berupa Barang Milik Negara (BMN), sehingga terwujud tertib administasi, tertib fisik, atau pengelolaan, dan tertib hukum.

Lebih lanjut dijelaskan, Sipermari tak bisa mengakomodir kebutuhan khusus dalam pengelolaan aset di MA dan badan peradilan yang ada, sebab menurutnya keberadaannya bersifat umum, demi mengakomodir kepentingan MA dan mitra kerja seluruh kementerian dan lembaga.

Secara rinci diuraikan, ada lima fungsi Sipermari, yakni sebagai pengelolaan data BMN, sebagai sarana pengawasan dan pengendalian evaluasi BMN, pelaporan dan pencetakan data-data BMN, sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan terkait alokasi anggaran untuk perencaan dan pengadaan, juga pemelihaan aset.

“Sebagai wahana informasi publik dan stake holder atas data aset yang digunakan di satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya,” jelasnya.

Dalam acara itu, turut dihadiri ratusan hakim dari berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia, dari mulai hakim tingkat pertama, hakim tinggi, hingga hakim Agung dari MA.

Informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi keluarga besar MA dan peradilan dibawahnya, sehingga terobosan yang dilahirkan. (r/ays)

Sumber:Haluankepri