Komandan KRI Tjiptadi Letkol Laut (P) Dadan Hamdani menyerahkan berkas KIA Vietnam ke Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan untuk mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.

POJOK BATAM.ID – KRI Tjiptadi kembali mengalami pristiwa bentrokan dengan 2 KIA Vietnam di wilayah Peraian Natuna tepatnya di wilayah 47 NM di bawah garis batas landas kontinen atau sekitar 77 NM dari arah Pulau Laut.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (2/7) saat KRI Tjiptadi hendak menangkap dua unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yakni BV. 9928.TS dan BV. 9989.TS.

Komandan KRI Tjiptadi Letkol Laut (P) Dadan Hamdani menuturkan, ketika pihaknya melakukan tindakan penangkapan, kedua kapal yang hendak ditangkap tersebut sempat melalukan perlawanan dengan cara membenturkan kapalnya ke KRI Tjiptadi.

Tidak hanya itu, kedua kapal yang diduga melakukan praktek illegal fishing itu juga mencoba memperlambat laju KRI Tjiptadi dengan cara membuang jaring serta memutuskan tali trowl agar KRI Tjiptadi terhalang jaring dan mereka bisa lepas dari upaya penangkapan.

“Tapi kali ini dengan ketangkasan para personel KRI Tjiptadi perlawanan dari kedua KIA asal Vietnam itu berhasil ditaklukkan. Dan kedua kapal berhasil diamankan dan dibawa ke Faslabuh TNI AL di Selat Lampa,” kata Letkol Dadan bersama Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P). Harry Setyawan, S.E. saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Faslabuh TNI AL Selat Lampa, Kamis (4/7).

Ia mengaku, kejadian serupa bukan hanya sekali ini terjadi, akan tetapi sudah sering kali terjadi ketika akan mengamankan KIA yang mencuri ikan di Laut Natuna. Seperti kejadian yang belum lama viral di media sosial, KRI Tjiptadi ditabrak oleh kapal Coast Guard Vietnam.

“Kejadian tabrakan yang sebelumnya itu, sejumlah bodi KRI Tjiptadi mengalami kerusakan cukup lumayan dan telah diperbaiki, tapi untuk kali ini hanya bodinya saja yang lecet,” jelas Letkol Dadan.

Ia melanjutkan, setelah 2 KIA tersebut berhasil ditaklukkan sejumlah ABK kapal ternyata sudah menyiapkan barang-barang yang akan di bawanya ke Rumah Detensi Imigrasi.

“Saat berhasil ditangkap, saya sempat terkejut dengan sejumlah ABK yang tiba-tiba sudah menyiapkan peralatan dan juga perbekalan dari dalam kapal untuk dibawa ke darat. Dan anehnya lagi ada juga yang menunjukkan diri bahwa dia sudah dua kali tertangkap dengak kasus illegal fishing. Pertama pada tahun 2015 dan sekarang,” ungkapnya.

Dari dua KIA tersebut petugas berhasil mengamankan 2 orang Nahkoda dan 15 orang ABK. Kesemuanya itu tanpa ada dokumen kelengkapan, serta diduga mencuri ikan dengan menggunakan jaring trowl.

“Ketika diamankan, kedua KIA ini sedang mencuri ikan dengan jaring trowl. Akhirnya keduanya kita amankan dan kita serahkan ke Lanal Ranai,” ucapnya.

Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Harry Setyawan S.E usai pelaksanaan serah terima berkas hasil penangkapan para pelaku Ilegal Fishing mengaku, kedua kapal tersebut diduga telah melanggar di wilayah perairan Natuna.

Berdasarkan data kedua KIA Vietnam itu di antaranya BV. 9928.TS dan BV. 9989.TS, serta alat tangkap Pair Trowl yang dilarang pemerintah Indonesia. Ia menegaskan proses penanganan perkara ilegal fishing ini akan segera ditangani dengan cepat.

“Setelah penyerahan berkas ini, kita akan segera laksanakan proses penyidikan lebih lanjut terkait perkara Ilegal fishing ini,” tutupnya. (fat).

Sumber:Haluankepri