SAGULUNG POJOK BATAM.ID – Dalam waktu dekat, dua posko yang dibangun organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Sagulung, segera dibongkar.
“Kita menunggu kesiapan Satpol PP kota Batam,” kata Jamil, Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Sagulung, saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (4/7/2019).
Diakuinya, sebelumnya ormas tersebut memohon untuk membangun posko. Namun, ucap Jamil, warga perumahan Air Mas sudah komplain keberadaan posko yang dibangun di depan jalur utama atau jalur hijau.
“Penertiban tetap kita lakukan. Mungkin besok atau lusa. Jadi yang jelas, posko atau kios tak bisa berdiri diatas jalur hijau apalagi jalur utama,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Satpol PP kota Batam, Friedkalter Pardede mengatakan, pihak Kecamatan Sagulung sudah mengajukan tembusan ke pihaknya. Dan apabila pihak Kecamatan meminta untuk penambahan anggota, pihaknya siap turun.
“Saat ini surat peringatan sudah sampai ke kita. Namun, keputusan untuk melakukan penertiban kedua posko itu tergantung di pihak Kecamatan,” terang Friedkalter.
Diberitakan sebelumnya, dua unit bangunan berupa posko yang dibangun oleh ormas di Sagulung, akan dibongkar paksa. Pasalnya, bangunan tersebut sudah dialihfungsikan jadi warung dan arena permainan atau melenceng dari komitmen.
Hardianus, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sagulung mengatakan, kedua bangunan tersebut awalnya hanya dibangun untuk posko. Namun, kenyataan di lapangan malah tak sesuai dengan surat yang dilampirkan mereka. (ded)
Sumber:Haluankepri