Batam
1 min read
329

“Tidak Boleh Ada Pungli”

1 Juli 2019
0

POJOK BATAM.ID – Inspektur Pengawas Daerah Polda Kepri, sekaligus Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kepri, Kombes Pol Purwolelono SIK, MM menegaskan akan menindak semua bentuk pungli di masyarakat, khususnya pada musim penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016, dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Polda Kepri, dalam kegiatan sosialisasi kepada Dinas Pendidikan Kepri, Minggu kemaren.

“Jika ada unsur pungli saat PPDB, sudah pasti kita tindak tegas. Dari itu, kepada masyarakat marilah sama-sama melakukan pengawasan. Dan proses PPDB berjalan dengan baik dan sesuai harapan masyarakat,” kata Purwolelono, Senin (1/7/2019).

Disampaikannya, apabila masyarakat Kepri mengetahui ada praktik pungli atau sebagai korban, silahkan lapor ke polisi.

Sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kepri, ia mengatakan, sebelumnya dia sudah melakukan sosialisasi bersama Inspektorat Kepri.

Menurut Irwasda, pengawasan PPDB bersama Dinas Pendidikan Kepri itu merupakan langkah tegas untuk pencegahan, agar jangan sampai ada oknum yang melakukan pungli.

”Kami dari Satgas Saber Pungli Kepri bersama Inspektorat Kepri dan Disdukbud Kepri sama-sama mengingatkan agar jangan ada oknum pendidik dan lainnya melakukan pungli,” ungkapnya. (vnr)

Sumber:Haluankepri