POJOK BATAM.ID
Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Ibu Tiri di Asahan
Foto: Ilustrasi: Andhika Akbaryansyah
Asahan – Polisi menangkap Jumasri alias Ijum (42) yang diduga sebagai pelaku pembakaran ibu tirinya sendiri, Saminem (50) di Asahan. Ijum ditangkap di wilayah Riau.

“Iya benar, pelakunya sudah kita amankan,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2019).

Saat ini Ijum sedang dalam perjalanan ke Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Faisal belum menjelaskan detail kronologi penangkapan Ijum.

“Saat ini pelaku sedang dalam perjalanan ke Kisaran,” tuturnya.

Baca juga: Anak yang Bakar Ibu Tiri di Kisaran Sumut Pernah Dipenjara

Ijum sebelumnya diduga membakar Saminem yang merupakan ibu tirinya di Jalan Mawar, Dusun III, Desa Sidomulyo, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (25/6) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat polisi datang, kondisi tubuh korban sudah mengalami luka bakar.

Namun, Suminem disebut masih dapat berkomunikasi. Dia kemudian disebut mengatakan siapa pelaku pembakaran terhadap dirinya.

“Saat ditemui Kanit Reskrim bersama Kanit Provos dan personil piket Polsek Kota Kisaran yang datang ke tempat kejadian perkara, korban masih bisa berbicara dan mengatakan bahwa yang membakar dirinya adalah anak tirinya,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan Ricky Pripurna Atmaja.

Baca juga: Fakta-fakta Tragedi Anak Bakar Ibu Tiri

Korban kemudian dievakuasi ke ke Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Barang bukti yang diamankan polisi dalam peristiwa tersebut di antaranya, satu buah jeriken berisi bahan bakar, satu buah mangkok plastik warna merah berisikan sisa minyak, kemudian tumpukan pakaian dan karpet plastik yang sudah terbakar.

Sumber:Sumber:detiknews