Bisnis
2 min read
118

27 Juni 2019
0

POJOK BATAM.ID – Kerja sama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realstat Indonesia (REI) soal pemanfaatan gas bumi yang disalurkan ke perumahan disambut baik oleh lembaga legislator. Lembaga pengawas pemerintahan itu meyakini bahwa kerjasama itu akan menghasilkan keuntungan untuk keduanya.

Sebagaimana diketahui, PGN merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan untuk menyalurkan program jaringan gas (Jargas) oleh Kementerian ESDM. Program Jargas adalah salah satu program pemerintah guna kepentingan masyarakat yang tidak mementingkan profit.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengatakan kerja sama REI dan PGN akan memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Untuk pihak REI, mereka bisa meningkatkan produk penjualan rumah, apartemen atau kawasan industri dengan menyiapkan fasilitas dari jaringan gas. Sementara PGN dapat menjual gas dengan harga tanpa subsidi.

“PGN dapat menjual gasnya dengan harga pasar tanpa ada subsidi, sehingga PGN mendapatkan profit,” kata Ridwan ketika dihubungi JawaPos.com, Kamis (27/6).

Sebagai ketua kehormatan REI Jawa Timur serta pimpinan komisi VII, Ridwan menyatakan bahwa selama ini pihaknya fokus untuk meningkatkan pemanfaatan energi dalam negeri, khususnya gas bumi. Katanya, salah satu pasar yang dapat menignkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri adalah sektor perumahan.

“Kebetulan saya adalah tokoh di REI, jadi tidak salah apabila pemanfataan gas bumi nasional dapat ditingkatkan untuk manfaat dan multiplier effect yang lebih besar bagi masyarakat melalui sektor perumahan,” terangnya.

Dengan kerjasama saling menguntungkan itu, Ridwan mengatakan, masyarakat nantinya dapat mengakses energi bersih yang lebih ramah lingkungan, harganya bersaing dan lebih aman. Selain itu, penyaluran gas ke konsumen yang tinggal di bangunan gedung pencakar langit (high rise) juga akan jauh lebih mudah.

“Belum lagi apabila sektor perumahan tersebut dekat dengan daerah-daerah pemukiman padat penduduk dan juga sektor UMKM, makin besar multiplier effect yang dapat dihasilkan dari peningkatan pemanfaatan gas bumi secara nasional,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) memulai kerja sama saling menguntungkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) pada Selasa (25/6).

Isi MoU antara lain memuat kesepakatan keduanya untuk melaksanakan kerja sama pemanfaatan gas bumi sebagai energi bersih untuk perumahan dan komersial yang saling menguntungkan.

Sumber:JawaPos.com