POJOK BATAM.ID– Bunga acuan Bank Indonesia (BI) masih tetap di level 6% untuk kedelapan kalinya. Namun, BI memiliki kebijakan lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan nasional. Tak ada lagi potensi penurunan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di perbankan karena acuan yang tak kunjung turun.

Berikut daftar suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk KPR di sejumlah bank nasional di Indonesia:

1. Bunga KPR di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) tercatat 9,98%.
2. Bunga KPR di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) tercatat 10,50%.
3. Bunga KPR di PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) tercatat 10,25%.
4. Bunga KPR di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) 10,50%.
5. Bunga KPR di PT Bank Central Asia Tbk (BCA) 9,90%.
6. Bunga KPR di PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) 9,50%
7. Bunga KPR di PT Bank Danamon Tbk (Danamon) 10,25%.
8. Bunga KPR di PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) 10,20%.
9. Bunga KPR di PT Bank DBS Indonesia 10,39%.
10. Bunga KPR di PT Bank Mayapada Internasional Tbk 11,90%

Sebagai informasi SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK ini belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Jadi setiap nasabah yang menarik KPR di setiap bank akan mendapatkan bunga yang berbeda-beda. Tidak bisa sama persis.*

(sumber: detik.com)