POJOK BATAM.ID: Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang mewajibkan seluruh toko sembako di pasar tradisional untuk mencantumkan label harga pada barang dagangannya. Labelisasi harga ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Tanjungpinang Nomor 15 tahun 2019 dalam rangka perlindungan konsumen.

Implementasi Perwako tersebut pada Selasa (28/5) pagi yang dilaksanakan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang serta BUMD Kota Tanjungpinang. Labelisasi harga ini ditandai dengan penancapan label harga di setiap barang dagangan di sejumlah toko di Jalan Pelantar II Tanjungpinang.

Kepala Bidang Stabilisasi Harga, Anik Murtiani mengatakan, bahwa pihaknya telah menjalankan Perwako Nomor 15 tahun 2019 tentang pencantuman label harga pada barang yang diperdagangkan di pasar rakyat. Dengan adanya aturan ini, maka seluruh pedagang wajib mencantumkan label harga pada barang dagangannya.

“Ini kita berikan dalam rangka untuk perlindungan konsumen. Yang dicantumkan itu merupakan harga tawar, bukan harga pasti, sehingga masyarakat tahu bahwa komoditas ini harganya sekian,” kata Anik kepada POSMETRO, Selasa (28/5).

Anik menuturkan, konsumen yang berbelanja di kawasan Pasar, khususnya Jalan Pelantar II Tanjungpinang bukan hanya masyarakat lokal, namun wisatawan mancanegara juga sering membeli oleh-oleh di kawasan tersebut. Sehingga, wisatawan tidak lagi diberikan dengan harga yang tidak pasti dan relatif tinggi.

“Yang kesini bukan kita saja, tetapi negara tetangga juga kesini, jadi mereka bisa tahu ini loh harga yang ditawarkan, selama ini mereka kan diberikan harga tinggi,” ujarnya.

Anik menambahkan, pihaknya saat ini baru menetapkan aturan itu di kawasan pasar tradisional Kota Lama. Kedepan, katanya, seluruh pasar rakyat di Kota Tanjungpinang akan diberlakukan aturan yang sama sesuai Perwako Nomor 15 tahun 2019 tersebut. Jika pedagang tidak mencantumkan label harga, maka akan ada teguran dari Disdagin Kota Tanjungpinang.

“Untuk pilot project-nya kita laksanakan di Pasar Pelantar II dan Pasar Ikan, mungkin nantinya yang lain menyusul, ini kan butuh biaya juga, selanjutnya akan bekerjasama dengan BUMN, BUMD dan pihak swasta lainnya,” pungkasnya. (bet)

Sumber:Posmetro.co