BATAM, POJOKBATAM.ID – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas kebijakan untuk penerapan cukai plastik dalam rapat kerja. Sebab, tutur Sri Mulyani cukai plastik sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 ini, namun belum diimplementasikan. Sri Mulyani menerangkan, untuk membuat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai cukai plastik, harus melalui konsultasi dengan DPR terlebih dahulu.
“Mohon agar Komisi XI menjadwalkan konsultasi mengenai cukai plastik,” kata Sri Mulyani di kompleks DPR, Jakarta, Senin, (17/6).
Menurut Sri Mulyani, penerapan cukai plastik menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengantisipasi dampak negatif dari plastik. Pemerintah, kata dia, mencoba untuk membuat kebijakan dalam mengurangi konsumsi plastik di masyarakat Indonesia. “Instrumen tercocok adalah cukai,” kata dia.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi juga berharap isu ini dapat segera didiskusikan dalam waktu dekat dengan DPR. Menurut dia, Ditjen Bea Cukai telah membuat persiapan, terutama Peraturan Pemerintah (PP). PMK pun, kata dia, telah dibahas secara teknis dan dibuat dalam bentuk draft. “Tapi, belum disampaikan kepada publik karena menunggu konsultasi dengan DPR,” ujar Heru.
Heru juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan para pengusaha. Menurut dia, jika sudah disetujui di tingkat DPR, Ditjen Bea Cukai akan langsung melakukan sosialisasi pengusaha dengan cakupan yang lebih luas. Momentum penerapan cukai plastik dinilai Heru tepat untuk diterapkan saat ini. Sebab, sudah mulai ada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dari dampak sampah plastik.
Menurut Heru, kebijakan cukai plastik dan di bidang pengawasan impor plastik, dapat menyeimbangkan kepentingan lingkungan dengan keberlangsungan industri. “Ini bukan hal yang tidak mungkin, karena ini masalah harmonisasi dan pengaturan saja,” katanya.
Dalam aturan cukai plastik, kata Heru, Ditjen Bea Cukai akan terlebih dahulu fokus pada kantong belanja plastik. Dia berharap regulasi itu dapat diterapkan pada tahun ini. Heru menilai penerimaan negara dapat meningkat sekitar Rp 500 miliar dari cukai plastik tersebut.

Sumber : Tempo.co
Editor : Heri