BATAM, POJOKBATAM.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Batam sekaligus Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, M Jefri Simanjuntak menekankan bahwa jika target Penerimaan Asli Daerah (PAD) di dinas penghasil tidak tercapai, maka kinerja kepala dinas (Kadis) nya perlu dievaluasi. Sikap tegas dengan mengevaluasi Kadis yang target PAD tidak tercapai dimaksudkan agar Kadis beserta jajarannya bisa meningkatkan kinerjanya.
“Kalau target PAD masih belum tercapai saat ini, maka pertanyaannya apakah dinas penghasil itu libur sejak bulan puasa (Mei) hingga bulan Juni. Kalau memang seperti itu tentu dinas penghasil tidak melakukan evaluasi terhadap target penerimaan pajak dan retribusi daerah. Kami meminta agar Walikota Batam mengevaluasi kadisnya,” kata Jefri Simanjuntak di gedung DPRD Kota Batam, Jumat (14/6/19).
Jika dinas penghasil sudah mengetahui jika target PAD masih belum tercapai, Jefri menegaskan semestinya mereka bisa melakukan antisipasi dan evaluasi. Caranya, dengan lebih mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Selain itu OPD yang mengkoordinir PAD seperti BP2RD, Dinas Perhubungan, DPMPTSP juga harus lebih intens bertanya tentang target PAD dari masing-masing Dinas Penghasil. Dinas Penghasil pajak dan retribusi di antaranya BP2RD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya.
Jefri mengaku akan mempertanyakan tidak tercapainya target PAD sepanjang tahun 2019 di Pansus LKPj Walikota Batam. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki olehnya sebagai anggota DPRD Kota Batam pada umumnya dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam pada khususnya.
Sebelumnya, Walikota Batam meminta dinas penghasil PAD untuk bekerja ekstra guna menggenjot sektor-sektor pajak dan retribusi, agar penerimaannya bisa maksimal hingga akhir tahun 2019. Koordinasi akan dilakukan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
“Yang perlu digenjot apa? Yang jelas duit dari semua sektor. Yang mengkoordinir dari BP2RD, Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, Dispenda, tenaga kerja intinya 2 (sumber pad) pajak dan retsribusi,” kata Rudi usai apel perdana di Engku Putri, Senin (10/6/) lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin mengatakan hingga akhir Mei 2019, PAD Batam baru mencapai 30,06 persen. Padahal seharusnya realisasi PAD sudah berada dikisaran 42 persen. Hal itu disebabkan oleh Pajak Bumi dan Bangunan yang jatuh temponya pada bulan Agustus mendatang dan perubahan regulasi IMTA. Dari beberapa jenis sumber-sumber PAD yang ada, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) memang masih belum menunjukkan angka yang signifikan. Namun, PAD diluar dari PPB, realisasinya sudah mencapai 37 persen, itupun belum dihitung pajak restoran.
“Memang dari awal, kita asumsikan tidak tercapai, makanya pajak seperti PBB kita genjot dari sekarang, BP2RD sudah memberikan informasi kepada masyarakat, kalau retribusi yang besar itu IMTA berkurang, karena ada regulasi yang berubah,” jelas Jefridin. (hda)
PAD Tak Tercapai, Evaluasi Kadisnya (baru).txt
Menampilkan Nama Zainal Abidin dan Jefri Mencuat jadi Kandidat Walikota Batam.txt.