• Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho
  • Pojok Batam.id, Batam – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menegaskan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam pada tahun 2019 ini, masuk dalam kondisi yang memprihatinkan.
    Mengingat, pola sistem yang digunakan PPDB dengan cara Zonasi atau per kawasan ini menimbulkan ‘kecarut marutan’ dalam dunia pendidikan di Kota Madani ini.
    “Menyangkut PPDB, penerapan sistem zonasi untuk Batam ini terus terang belum bisa diterapkan. Alasannya, selama tidak meratanya pembangunan sekolah-sekolah di tingkat kelurahan, sehingga banyak dari orangtua yang akan menyekolahkan anaknya pindah zona. Jadi selama belum merata (pembangunan sekolahnya) jangan harapkan sistem zonasi itu bisa diterapkan,” jelasnya.
    Ia mencontohkan pihaknya kerap mendengar keluhan dari orangtua di kawasan Batu Ampar dan Jodoh, yang kesulitan menyekolahkan anaknya di tingkat SD, SMP maupun SMK. Karena tidak adanya sekolah negeri disana dan yang ada hanya sekolah-sekolah swasta.
    “Dan apakah mungkin anak-anak mereka nantinya tidak bisa bersekolah hanya karena sistem zonasi? Jadi ini yang menjadi permasalahan. Dan sejak awal saya katakan, sistem Zonasi ini tidak bisa menjadi sebuah pemecah masalah dalam persoalan ini,” tegasnya.
    Ia pun sedikit memberikan solusi untuk mengatasi hal ini. Diantaranya meminta kouta di sekolah-sekolah Negeri itu dibuka sebenar-benarnya dan transparan.
  • Ilustrasi Penerimaan Siswa Baru
    “Artinya, jika satu sekolah itu mampu menampung 10 lokal(kelas), maka sampaikan 10 lokal. Jangan sampai seperti yang terjadi di beberapa sekolah di Batam ini, yang menyebutkan hanya mampu menampung 7-8 kelas. Namun kenyatannya mampu menampung lebih dari 10 kelas,” jelasnya.
    Transparansi ini sangat penting, tegasnya, guna menghindari aksi-aksi percaloan yang dilakukan oleh oknum yang pada akhirnya merugikan calon pelajar yang benar-benar berkualitas.
  • Sumber : idnnews.id
    Editor : Heri